SuaraSumut.id - Dua orang diduga pelaku perusakan mobil dinas Ketua Mahkamah Syar’iyah (Pengadilan Agama) Meulaboh pada Senin (30/11), ditangkap polisi.
Keduanya berinisial SM (36) dan SK (28) warga Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.
"Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya merupakan saudara kandung dalam hal ini kakak beradik," kata Kapolsek Meureubo Ipda Vitra Ramadani, dilansir Antara, Kamis (10/12/2020).
Dari mereka disita barang bukti batu dan kayu yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi perusakan.
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan pejabat Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat karena melakukan perusakan.
Ada pun fasilitas negara yang dirusak seperti satu unit mobil dinas, serta merusak kaca kantor dan meja di kantor pengadilan setempat sehingga menyebabkan kerugian terhadap aset milik negara.
Dari hasil penyelidikan, katanya, diketahui kedua tersangka diduga melakukan perusakan karena gugatan ahli waris yang diajukan ditolak majelis hakim yang menyidangkan perkara itu.
"Seusai melakukan aksi perusakan, kedua tersangka melarikan diri," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 170 Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5,6 tahun penjara.
Baca Juga: Gawat! Banyak Istri di Aceh Jaya Minta Cerai Pada Masa Pandemi, Kok Bisa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh