SuaraSumut.id - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap remaja di Aceh Besar berinisial SY (19) karena diduga mencabuli anak berumur delapan tahun yang merupakan sepupunya sendiri.
"Pelaku SY ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan sepupu dari pelaku sendiri," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Minggu (10/1/2021).
Ryan mengatakan pelaku melakukan aksinya ketika korban menginap di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir November 2020 lalu.
Ryan menyampaikan kasus pelecehan seksual ini terungkap ketika korban memberitahukan neneknya saat hendak buang air kecil. Kemudian neneknya memeriksa dan menanyakan perihal kejadian yang dialami korban.
Ryan mengatakan, setelah mengetahui kejadian yang dialami cucunya, nenek tersebut kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.
"Nenek korban melaporkan tindakan pencabulan pada 29 November 2020, berdasarkan nomor laporan polisi LPB/534/XI/YAN.2.5/2020/SPKT," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Setelah menerima laporan, lanjut Ryan, pihaknya melengkapi berkas penyelidikan, visum et repertum pada tim kesehatan serta koordinasi terhadap kejadian yang menimpa korban, hingga dilakukan penangkapan.
"Pelaku SY ditangkap unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Ryan.
Akibat perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Tabrak Truk, Penumpang Pikap di Aceh Tamiang Tewas di TKP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
6 Cara Menyimpan Kue Basah Agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak
-
ASN Pemkot Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Absen Tanpa Alasan Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna