SuaraSumut.id - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap remaja di Aceh Besar berinisial SY (19) karena diduga mencabuli anak berumur delapan tahun yang merupakan sepupunya sendiri.
"Pelaku SY ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan sepupu dari pelaku sendiri," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Minggu (10/1/2021).
Ryan mengatakan pelaku melakukan aksinya ketika korban menginap di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir November 2020 lalu.
Ryan menyampaikan kasus pelecehan seksual ini terungkap ketika korban memberitahukan neneknya saat hendak buang air kecil. Kemudian neneknya memeriksa dan menanyakan perihal kejadian yang dialami korban.
Ryan mengatakan, setelah mengetahui kejadian yang dialami cucunya, nenek tersebut kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.
"Nenek korban melaporkan tindakan pencabulan pada 29 November 2020, berdasarkan nomor laporan polisi LPB/534/XI/YAN.2.5/2020/SPKT," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Setelah menerima laporan, lanjut Ryan, pihaknya melengkapi berkas penyelidikan, visum et repertum pada tim kesehatan serta koordinasi terhadap kejadian yang menimpa korban, hingga dilakukan penangkapan.
"Pelaku SY ditangkap unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Ryan.
Akibat perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Tabrak Truk, Penumpang Pikap di Aceh Tamiang Tewas di TKP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap