SuaraSumut.id - DPRD Medan menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan di sisa masa jabatan 2016-2021.
Jabatan Akhyar sebagai Wali Kota Medan diketahui akan berakhir pada Rabu 17 Februari 2021.
"Pagi ada sidang paripurna pemberhentian Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, maka usulan pemberhentian juga dari DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, sidang paripurna pemberhentian Akhyar dilakukan oleh anggota legislatif setempat. Pasalnya, terbitnya surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Surat itu telah dibahas berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan via aplikasi zoom.
"Karena dia (Akhyar Nasution) diangkat berdasarkan paripurna, kita juga harus memberhentikan dia lewat paripurna," ujarnya.
Diberitakan, Akhyar Nasution resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Akhyar sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Medan pendamping Dzulmi Eldin yang menang dalam Pilkada 2015.
Seiring berjalannya waktu, Dzulmi Eldin terjerat kasus dugaan korupsi. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Bayi di Medan
Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.
Eldin dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat.
Berita Terkait
-
Gugatan Gugur di MK, Bobby Nasution Segera Jadi Wali Kota Medan Terpilih
-
Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Akhyar: Terima Kasih Abangda Dzulmi Eldin
-
Akhyar Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif, Ini Kata Gubsu Edy
-
Klaim Fee Belum Dibayar, Kuasa Hukum Akan Gugat Akhyar-Salman
-
Upaya Pemkot Medan Pulihkan Perekonomian di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang