SuaraSumut.id - DPRD Medan menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan di sisa masa jabatan 2016-2021.
Jabatan Akhyar sebagai Wali Kota Medan diketahui akan berakhir pada Rabu 17 Februari 2021.
"Pagi ada sidang paripurna pemberhentian Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, maka usulan pemberhentian juga dari DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, sidang paripurna pemberhentian Akhyar dilakukan oleh anggota legislatif setempat. Pasalnya, terbitnya surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Surat itu telah dibahas berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan via aplikasi zoom.
"Karena dia (Akhyar Nasution) diangkat berdasarkan paripurna, kita juga harus memberhentikan dia lewat paripurna," ujarnya.
Diberitakan, Akhyar Nasution resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Akhyar sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Medan pendamping Dzulmi Eldin yang menang dalam Pilkada 2015.
Seiring berjalannya waktu, Dzulmi Eldin terjerat kasus dugaan korupsi. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Bayi di Medan
Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.
Eldin dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat.
Berita Terkait
-
Gugatan Gugur di MK, Bobby Nasution Segera Jadi Wali Kota Medan Terpilih
-
Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Akhyar: Terima Kasih Abangda Dzulmi Eldin
-
Akhyar Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif, Ini Kata Gubsu Edy
-
Klaim Fee Belum Dibayar, Kuasa Hukum Akan Gugat Akhyar-Salman
-
Upaya Pemkot Medan Pulihkan Perekonomian di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap
-
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Langkat, Polisi Selidiki
-
Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman
-
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar