SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menangkap RO alias Riki (40).
Riki yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Tanjung Balai, ditangkap dalam kasus dugaan penadahan obat-obatan.
"Yang bersangkutan ditangkap di salah satu perumahan di Kota Kisaran, pada Selasa 23 Februari 2021," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Sumanggar mengatakan, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Nomor: Prin-1724/L.2.17/ Eoh.3/11/2020 tanggal 17 November 2020 untuk Melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor: 263/Pid.B/2020/PN Tjb tanggal 27 Oktober 2020.
Selama proses persidangan terpidana tidak ditahan karena reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Hal tersebut membuat terpidana tidak dapat di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai dan Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai.
"Pihak keluarga lalu meminta penanguhan penahan kepada hakim," ujarnya.
Jaksa telah dua kali melakukan pemanggilan melalui surat, namun RO tidak memenuhi panggilan tersebut.
"RO diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai setelah hasil tes Rapid Covid-19 non reaktif," tukasnya.
Baca Juga: Kewalahan, Pemuda Kampung Miliarder Patroli Tolak Serbuan Marketing Produk
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja