SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menangkap RO alias Riki (40).
Riki yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Tanjung Balai, ditangkap dalam kasus dugaan penadahan obat-obatan.
"Yang bersangkutan ditangkap di salah satu perumahan di Kota Kisaran, pada Selasa 23 Februari 2021," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Sumanggar mengatakan, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Nomor: Prin-1724/L.2.17/ Eoh.3/11/2020 tanggal 17 November 2020 untuk Melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor: 263/Pid.B/2020/PN Tjb tanggal 27 Oktober 2020.
Selama proses persidangan terpidana tidak ditahan karena reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Hal tersebut membuat terpidana tidak dapat di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai dan Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai.
"Pihak keluarga lalu meminta penanguhan penahan kepada hakim," ujarnya.
Jaksa telah dua kali melakukan pemanggilan melalui surat, namun RO tidak memenuhi panggilan tersebut.
"RO diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai setelah hasil tes Rapid Covid-19 non reaktif," tukasnya.
Baca Juga: Kewalahan, Pemuda Kampung Miliarder Patroli Tolak Serbuan Marketing Produk
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut