SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menangkap RO alias Riki (40).
Riki yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Tanjung Balai, ditangkap dalam kasus dugaan penadahan obat-obatan.
"Yang bersangkutan ditangkap di salah satu perumahan di Kota Kisaran, pada Selasa 23 Februari 2021," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Sumanggar mengatakan, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Nomor: Prin-1724/L.2.17/ Eoh.3/11/2020 tanggal 17 November 2020 untuk Melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor: 263/Pid.B/2020/PN Tjb tanggal 27 Oktober 2020.
Selama proses persidangan terpidana tidak ditahan karena reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Hal tersebut membuat terpidana tidak dapat di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai dan Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai.
"Pihak keluarga lalu meminta penanguhan penahan kepada hakim," ujarnya.
Jaksa telah dua kali melakukan pemanggilan melalui surat, namun RO tidak memenuhi panggilan tersebut.
"RO diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai setelah hasil tes Rapid Covid-19 non reaktif," tukasnya.
Baca Juga: Kewalahan, Pemuda Kampung Miliarder Patroli Tolak Serbuan Marketing Produk
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya