SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menangkap RO alias Riki (40).
Riki yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Tanjung Balai, ditangkap dalam kasus dugaan penadahan obat-obatan.
"Yang bersangkutan ditangkap di salah satu perumahan di Kota Kisaran, pada Selasa 23 Februari 2021," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Sumanggar mengatakan, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Nomor: Prin-1724/L.2.17/ Eoh.3/11/2020 tanggal 17 November 2020 untuk Melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor: 263/Pid.B/2020/PN Tjb tanggal 27 Oktober 2020.
Selama proses persidangan terpidana tidak ditahan karena reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Hal tersebut membuat terpidana tidak dapat di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai dan Rumah Tahanan Polres Tanjung Balai.
"Pihak keluarga lalu meminta penanguhan penahan kepada hakim," ujarnya.
Jaksa telah dua kali melakukan pemanggilan melalui surat, namun RO tidak memenuhi panggilan tersebut.
"RO diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Kota Tanjung Balai setelah hasil tes Rapid Covid-19 non reaktif," tukasnya.
Baca Juga: Kewalahan, Pemuda Kampung Miliarder Patroli Tolak Serbuan Marketing Produk
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Ingin Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Online Secara Gratis? Ini Caranya
-
Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 28 Januari 2026
-
Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya Meningkat
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj