SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. Polisi menyebut, tersangka mematok harga vaksin Covid-19 Rp 250 ribu per dosis untuk satu kali suntikan.
Tersangka SW merupakan agen properti, IW dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH merupakan ASN di Dinkes Sumut.
"SW bertugas mengumpulkan orang yang mau divaksin dengan membayar Rp 250 ribu. SW selaku koordinasi dan dibantu oleh ASN dari Rutan Tanjung Gusta Medan, yaitu dokter IW," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/5/2021).
Jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali di 15 tempat. Total masyarakat yang divaksin sebanyak 1.085 orang.
"Dari 15 kali vaksinasi yang dilakukan, SW delapan kali dibantu ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. KS membantu menyuntikkan masyarakat yang sudah membayar," ujarnya.
Tersangka SW mengaku, vaksinasi dilakukan pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.
"Setelah teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Saya berikan kepada dokter, tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250 ribu. Saya diberikan imbalan uang capek dan lainnya, tidak ada saya minta," katanya.
Tersangka IW mengaku telah menerima aliran dana itu baik secara tunai dan non tunai.
"Benar saya terima, masuk ke rekening dan ada yang tunai. Vaksin saya ambil dari Dinkes," jelasnya.
Baca Juga: Viral! Aksi Wanita Minta Bantuan untuk Daftar Sekolah Tuai Kritik Publik
Ia mengaku, biasanya mengirimkan permohonan untuk mendapatkan vaksin. Namun, untuk kegiatan sosial ia memohon secara lisan.
"Pakai (surat) permohonan. Tapi kalau untuk yang sosial pak, saya mohon secara lisan kepada Pak Suhandi, langsung menghadap di kantornya,” katanya.
Seorang petugas vaksinator bernama Sufransyah mengaku, sudah tiga kali melakukan vaksinasi, salah satunya di Jati Residence. Ia mengaku diberi sejumlah uang capek setelah melakukan vaksinasi.
"Setelah kegiatan 2-3 hari ini kemudia. Ini ada uang capek lelah istilahnya uang puding," jelasnya.
Berita Terkait
-
Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat
-
Sebulan Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, ASN di Sumut Raup Rp 238 Juta
-
Dokter, ASN dan Agen Properti Tersangka Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Gubsu Edy Pecat ASN yang Ditangkap Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Sidik Kasus Vaksin COVID 19 Ilegal, Polisi Periksa Dua Oknum PNS di Sumut
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu