SuaraSumut.id - Tim gabungan penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.
Sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Sumut tak luput dari panggilan penyidik. Dua pejabat Dinkes Sumut, yakni mantan Kadinkes Sumut berinisial AM dan Plt Kadinkes Sumut berinisial AY dikabarkan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi tidak menampiknya. Ia menjelaskan siapapun yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Siapapun yang memiliki keterlibatan dalam perkara itu akan kita panggil akan kita mintai keterangan," katanya, Senin (24/5/2021).
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan baik itu dugaan aliran dana, serta pengumpulan barang bukti. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Semua alat bukti dan lain sebagainya akan kita kumpulkan sekarang penyidik masih terus bekerja baik yang di Sumatera Utara maupun yang ada di Jakarta. Jadi biarkan teman-teman penyidik kita dari Krimsus dari Krimum bekerja," kata Hadi.
"Jika cukup bukti pasti akan dilakukan tersangka baru. (Vaksin) barangnya dari Medan dibawa ke Jakarta, ini yang lagi didalami teman-teman di Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan keempat tersangka berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
"Kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan uang," kata Panca Putra di Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW agen properti perumahan. Ia mengkoordinir atau mengumpulkan masyarakat yang mau divaksin.
IW merupakan ASN Kanwil Kemenkumham Sumut yang merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan yang membantu SW mendapatkan vaksin.
Kemudian KS dan SH merupakan ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang turut membantu melakukan vaksinasi dan memberikan vaksin.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati pelaksanaan vaksinasi di salah satu perumahan di Medan, pada Selasa (18/5/2021). Ia mengaku, jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator. Para peserta vaksinasi membayar Rp 250 ribu per orang kepada SW secara cash atau tunai atau transfer," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta
-
Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis
-
Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
-
Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat
-
Sidik Kasus Vaksin COVID 19 Ilegal, Polisi Periksa Dua Oknum PNS di Sumut
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut