SuaraSumut.id - Tim gabungan penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.
Sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Sumut tak luput dari panggilan penyidik. Dua pejabat Dinkes Sumut, yakni mantan Kadinkes Sumut berinisial AM dan Plt Kadinkes Sumut berinisial AY dikabarkan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi tidak menampiknya. Ia menjelaskan siapapun yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Siapapun yang memiliki keterlibatan dalam perkara itu akan kita panggil akan kita mintai keterangan," katanya, Senin (24/5/2021).
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan baik itu dugaan aliran dana, serta pengumpulan barang bukti. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Semua alat bukti dan lain sebagainya akan kita kumpulkan sekarang penyidik masih terus bekerja baik yang di Sumatera Utara maupun yang ada di Jakarta. Jadi biarkan teman-teman penyidik kita dari Krimsus dari Krimum bekerja," kata Hadi.
"Jika cukup bukti pasti akan dilakukan tersangka baru. (Vaksin) barangnya dari Medan dibawa ke Jakarta, ini yang lagi didalami teman-teman di Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan keempat tersangka berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
"Kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan uang," kata Panca Putra di Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW agen properti perumahan. Ia mengkoordinir atau mengumpulkan masyarakat yang mau divaksin.
IW merupakan ASN Kanwil Kemenkumham Sumut yang merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan yang membantu SW mendapatkan vaksin.
Kemudian KS dan SH merupakan ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang turut membantu melakukan vaksinasi dan memberikan vaksin.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati pelaksanaan vaksinasi di salah satu perumahan di Medan, pada Selasa (18/5/2021). Ia mengaku, jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator. Para peserta vaksinasi membayar Rp 250 ribu per orang kepada SW secara cash atau tunai atau transfer," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta
-
Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis
-
Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
-
Oknum Sipir Tersangka Penjual Vaksin COVID 19 Ilegal Terancam Dipecat
-
Sidik Kasus Vaksin COVID 19 Ilegal, Polisi Periksa Dua Oknum PNS di Sumut
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR