Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:48 WIB
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik. [Ist]

SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara, siap mendampingi keluarga santri di Pesantren Darul Arafah Raya yang tewas dianiaya seniornya. Pendampingan dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik mengaku, kasus kekerasan di pesantren itu bukan kali pertama terjadi.

Ia mengaku, banyak laporan orangtua yang anaknya mengalami kekerasan baik fisik, psikis, verbal dan diskriminasi yang tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti karena diselesaikan secara internal.

Ia meminta pihak pesantren tidak mengeksploitasi santri untuk menjadi pengawas di kamar asrama atau di manapun.

Baca Juga: Viral! Maling Wanita Berkeliaran di Masjid RSUP Fatmawati, Curi Barang Jemaah Lagi Salat

"Mereka di sana sedang menimba ilmu bukan untuk diberikan tugas sebagai pengawas atau petugas pendisiplinan," katanya dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.

Hal ini sangat mendesak mengingat banyak kasus kekerasan terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Pihaknya juga akan membuka posko pengaduan masyarakat khususnya orangtua atau wali santri yang anaknya mengalami kekerasan.

“Silahkan masyarakat melaporkan jika ada anaknya yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Darul Arafah, kami akan berikan pendampingan baik secara psikologis dan hukum," tukasnya.

Baca Juga: Pertama di Kalsel, Banjarbaru Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Load More