SuaraSumut.id - Polisi kembali menangkap satu lagi pelaku pembunuhan Martha Boru Butarbutar (42), guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Kekinian sudah empat orang pelaku yang ditangkap.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, satu pelaku yang ditangkap berinisial LS yang berusia 15 tahun warga Porsea.
"LS ditangkap tadi pagi di rumahnya di Kecamatan Porsea. Penangkapan LS merupakan pengembangan dari ditangkapnya JH," kata Bungaran Samosir, saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Dalam kasus tersebut, LS terlibat mengantarkan JH bersama pelaku lainnya, yaitu YRT dan NDN dari warnet ke rumah korban. Ia juga mengetahui dan berada bersama ketiga pelaku saat perencanaan aksi.
"LS yang membonceng JH ke rumah korban dan pergi. LS menunggu ketiga pelaku lainnya di SPBU Pardinggaran selama satu jam," paparnya.
Saat bertemu dengan ketiga pelaku lainnya, LS mengetahui bahwa yang dilakukan tiga rekannya bukan mencuri tapi membunuh.
"LS diminta oleh JH untuk merahasiakan kejadian itu. Bahkan Jh juga mengancam LS," jelasnya.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan sepeda motor Suzuki Shogun milik LS serta barang lainnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 339 Subs Pasal 354 atau Pasal 365 ayat (4) Jo Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 Jo Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Baca Juga: DJ Katty Tampil Seksi di Instagram, Mendadak Warganet Heboh
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," katanya.
Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (24/5/2021).
Ia ditemukan dalam setengah telanjang dengan sejumlah luka di tubuhnya sekitar pukul 08.00 WIB. Di lokasi, polisi menemukan jejak kaki yang berlumuran darah korban. Tidak ada barang korban yang hilang dari lokasi tersebut.
Dari hasil visum, diketahui ada 24 luka tusukan benda tajam di sekujur tubuh korban. Luka tusukan itu diantaranya 2 dibagian pipi, 1 di atas telinga kiri, 1 dibagian kepala tepatnya dahi kiri. Kemudian 2 tusuka di bagian dada, 1 dibagian ketiak, 1 ibagian lengan kiri 1 bagian bahu dan 1 di pungung.
Selain itu, luka tusukan juga terdapat di 2 lengan kiri, 1 dipergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung tengah, 1 dibagian leher belakang, 1 di punggung tengah, 1 dipunggung bawah dan 1 luka di rahang kiri.
Polisi menangkap dua orang pelaku YRT dsn NDN pada Kamis (27/5/2021) di Medan. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap JH di kawasan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (17/6/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Punya Pisang Ambon Matang? Sulap Jadi Banana Muffin Cokelat yang Lembut dan Legit!
-
Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh
-
Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini
-
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jepang, Lebih dari 20 Orang Luka-Luka
-
Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain