
SuaraSumut.id - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah masalah besar yang selama ini luput dari penanganan disikapi dan dituntaskan.
Sejak dilantik 26 Februari silam hingga kini, dua masalah besar yang selama ini luput dari penanganan, yaitu bangunan perusak cagar budaya dan penunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Dengan berani Bobby Nasution menyelesaikannya sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sikap tegas Bobby terhadap bangunan perusak cagar budaya telah dibuktikan dengan dengan merobohkan bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.
Selain merusak cagar budaya, bangunan itu juga didirikan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bobby ingin semua pihak dapat mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku. Apalagi orang nomor satu di Pemkot Medan itu fokus untuk membenahi kawasan Kesawan dan masuk menjadi program prioritasnya.
Baca Juga: Proses Pemadaman Kantor BPOM, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
Ketegasan Bobby membuahkan hasil. Pasca dirobohkan dua kali, kini pihak pemilik bangunan akhirnya memenuhi apa yang menjadi kewajibannya.
Selain mengembalikan ke bentuk bangunan semula sebelum dirubuhkan, pemilik bangunan juga mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan. Setelah mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang ada, si pemilik dapat kembali melanjutkan pembangunan.
Langkah berani Bobby Nasution kembali diperlihatkan saat menyegel Centre Point Mall, pada Jumat (9/7/2021). Penyegelan dilakukan karena menunggak pajak Rp 56 miliar.
Penyegelan dilakukan karena dari tahun 2010 hingga sekarang, Center Point Mall hanya membayar pajak di tahun 2017. Meski ada skema pembayaran yang ditawarkan ke Pemkot Medan, namun itu belum bisa dinyatakan deal. Sebab, pembayarannya tidak terhitung dengan denda karena sudah dari tahun 2010.
"Kita minta dari tahun ke tahunnya yang belum dibayar untuk dibayarkan. Skemanya tidak bisa kita sepakati karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima. Kalau memang kesepakatan dapat tercapai, maka hari Senin akan kita buka kembali," kata saat itu.
Baca Juga: Gedung BPOM Terbakar, Video Detik-detik Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
Tindakan berani Bobby membuahkan hasil. Pada Rabu (14/7/2021), Pemkot Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas tanda segela yang terpasang di pintu masuk mall itu. Pembukaan segel dilakukan karena pihak manajemen membayar Rp 23 miliar dari total Rp 56 miliar tunggakan pajaknya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Lebih Mahal Dari Tiket Eropa
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
1 Penumpang Mobil Jatuh ke Jurang Pakpak Bharat Sumut Ditemukan Tewas
-
Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Bisa Dimulai dari Lingkungan untuk Bersihkan Narkoba
-
Tas dan Serpihan Mobil Terjun ke Sungai Pakpak Bharat Sumut Ditemukan
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah
-
Lindungi Pekerja Migran, Abdul Kadir-Bobby Nasution akan Dirikan Sekolah Vokasi di Sumut