SuaraSumut.id - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah masalah besar yang selama ini luput dari penanganan disikapi dan dituntaskan.
Sejak dilantik 26 Februari silam hingga kini, dua masalah besar yang selama ini luput dari penanganan, yaitu bangunan perusak cagar budaya dan penunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Dengan berani Bobby Nasution menyelesaikannya sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sikap tegas Bobby terhadap bangunan perusak cagar budaya telah dibuktikan dengan dengan merobohkan bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.
Selain merusak cagar budaya, bangunan itu juga didirikan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bobby ingin semua pihak dapat mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku. Apalagi orang nomor satu di Pemkot Medan itu fokus untuk membenahi kawasan Kesawan dan masuk menjadi program prioritasnya.
Ketegasan Bobby membuahkan hasil. Pasca dirobohkan dua kali, kini pihak pemilik bangunan akhirnya memenuhi apa yang menjadi kewajibannya.
Selain mengembalikan ke bentuk bangunan semula sebelum dirubuhkan, pemilik bangunan juga mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan. Setelah mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang ada, si pemilik dapat kembali melanjutkan pembangunan.
Langkah berani Bobby Nasution kembali diperlihatkan saat menyegel Centre Point Mall, pada Jumat (9/7/2021). Penyegelan dilakukan karena menunggak pajak Rp 56 miliar.
Penyegelan dilakukan karena dari tahun 2010 hingga sekarang, Center Point Mall hanya membayar pajak di tahun 2017. Meski ada skema pembayaran yang ditawarkan ke Pemkot Medan, namun itu belum bisa dinyatakan deal. Sebab, pembayarannya tidak terhitung dengan denda karena sudah dari tahun 2010.
"Kita minta dari tahun ke tahunnya yang belum dibayar untuk dibayarkan. Skemanya tidak bisa kita sepakati karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima. Kalau memang kesepakatan dapat tercapai, maka hari Senin akan kita buka kembali," kata saat itu.
Baca Juga: Proses Pemadaman Kantor BPOM, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
Tindakan berani Bobby membuahkan hasil. Pada Rabu (14/7/2021), Pemkot Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas tanda segela yang terpasang di pintu masuk mall itu. Pembukaan segel dilakukan karena pihak manajemen membayar Rp 23 miliar dari total Rp 56 miliar tunggakan pajaknya.
"Setelah pihak manajemen membayar tunggakan pajak Rp 23 miliar, maka kita melepaskan segelnya," kata Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan usai membuka segel tersebut.
Ia menjelaskan, pembukaan segela dilakukan setelah PT ACK selaku pihak pengelola membayar tunggakan pajak Rp 56 miliar dengan cicilan hingga akhir tahun.
"PT ACK menyatakan akan membayar keseluruhan tunggakan pajaknya dengan mencicil. Yang baru masuk ke kas kita saat ini sebesar Rp 20 miliar. Mereka sudah berjanji akan membayarkan kekurangan Rp 3 miliar di bulan ini juga. Artinya, total yang akan diterima Pemkot Medan untuk bulan Juli ini Rp 23 miliar," katanya.
Tindakan tegas Bobby mendapat apresiasi dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Faisal Andri Mahrawa.
"Saya sangat mengapresiasi kedua tindakan tersebut. Ketegasan untuk menjalankan regulasi harus dilakukan. Tentu saja dengan tanpa pandang bulu. Sebab, jika regulasi yang baik sudah ditegakkan, tentu ada nilai manfaat yang akan mengikutinya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Centre Point Mall Diizinkan Buka Usai Cicil Tunggakan Pajak Rp 20 Miliar
-
DPRD Nilai Bobby Tunjukkan Sikap Tegas Segel Centre Point Mall
-
Tak Hanya Nunggak Pajak, Centre Point Mall Medan Ternyata Tak Miliki IMB
-
Bobby Nasution Beraksi, Centre Point Mall Disegel karena Tunggak Pajak
-
Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kisah Agen di Medan Tumbuh Berkat Tren Bisnis Fesyen, Kantongi Omzet hingga Miliaran
-
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Sumut Lipat Gandakan Kuota Penyaluran Beras SPHP
-
Unggul Jumlah Pemain Tapi Gagal Menang, Pelatih PSMS Medan: Kami Sangat Kecewa
-
Perawat Rumah Sakit di Aceh Tengah Viral Joget Saat Operasi Dinonaktifkan
-
9 Daftar Mobil Irit BBM Agar Dompet Tetap Aman