SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan segera terbentuk. Hal ini guna membantu menekan peredaran narkoba.
"Saat ini Kota Medan juga belum punya BNN. Harapannya mudah-mudahan segera terbentuk BNN Kota Medan," kata Bobby, Selasa (14/9/2021).
Bobby menyampaikan, para pengguna yang juga korban agar nantinya bisa direhabilitasi. Di sini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengobati para korban penyalahgunaan melalui panti rehab gratis.
"Kita berharap para bandar dan pengedar ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," katanya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan juga menyampaikan, wilayah Sumut saat ini menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang terpapar dan menjadi korban penalahgunaan narkotika," katanya.
Toga mengatakan, untuk mengurangi prevelansi korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Kalau tidak diobati berapapun pasokan akan habis. Mudah-mudahan kita bisa membangun panti rehab gratis untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika. Intinya bagaimana kita mengendalikan, karena kejahatan narkotika ini merupakan extrarordinary crime," katanya.
Diketahui, Polrestabes Medan mengungkap peredaran home industry kopi ekstasi, dengan menangkap pasangan suami istri, yakni J dan MC di Jalan Budi Kemenangan Medan.
Baca Juga: BACAAN PENDEK Doa Turun Hujan Berdasarkan Hadits Bukhari
Polrestabes juga mengungkap dua kasus lainnya yakni, peredaran 3,1 Kg gram heroin asal Malaysia yang dibawa dari Aceh yang rencananya akan diedarkan di Medan. Dua pelaku berinisial ANS (35) dan MAN) ditangkap.
Kasus lainnya yakni, pengungkapan 800 gram sabu, 35 papan pil H5 dan 1 timbangan elektrik milik tersangka, IS (52) warga Komplek Tasbih II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain mengungkap ketiga kasus tersebut, Polrestabes sebelumnya juga mengungkap tiga kasus narkona dengan barang bukti 148 kg ganja yang diamankan prajurit Koramil /13 Percut Seituan, 1 Kg sabu yang diungkap Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dan 97 Kg ganja yang diamankan dari kawasan Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Pelaku, Polrestabes Medan Sita 3,1 Kg Heroin
-
Industri Rumahan Kopi Ekstasi di Medan Dibongkar, Dijual ke Tempat Hiburan Via Online!
-
Bobby Nasution Murka, Perintahkan Kepling Kembalikan Pungli Pengurusan KTP
-
Bobby Nasution: Pemprov Sumut Tak Pernah Share Data Covid-19
-
Bobby Nasution Perintahkan Perbaikan Jalan Ampera Secepatnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya