SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan segera terbentuk. Hal ini guna membantu menekan peredaran narkoba.
"Saat ini Kota Medan juga belum punya BNN. Harapannya mudah-mudahan segera terbentuk BNN Kota Medan," kata Bobby, Selasa (14/9/2021).
Bobby menyampaikan, para pengguna yang juga korban agar nantinya bisa direhabilitasi. Di sini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengobati para korban penyalahgunaan melalui panti rehab gratis.
"Kita berharap para bandar dan pengedar ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," katanya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan juga menyampaikan, wilayah Sumut saat ini menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang terpapar dan menjadi korban penalahgunaan narkotika," katanya.
Toga mengatakan, untuk mengurangi prevelansi korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Kalau tidak diobati berapapun pasokan akan habis. Mudah-mudahan kita bisa membangun panti rehab gratis untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika. Intinya bagaimana kita mengendalikan, karena kejahatan narkotika ini merupakan extrarordinary crime," katanya.
Diketahui, Polrestabes Medan mengungkap peredaran home industry kopi ekstasi, dengan menangkap pasangan suami istri, yakni J dan MC di Jalan Budi Kemenangan Medan.
Baca Juga: BACAAN PENDEK Doa Turun Hujan Berdasarkan Hadits Bukhari
Polrestabes juga mengungkap dua kasus lainnya yakni, peredaran 3,1 Kg gram heroin asal Malaysia yang dibawa dari Aceh yang rencananya akan diedarkan di Medan. Dua pelaku berinisial ANS (35) dan MAN) ditangkap.
Kasus lainnya yakni, pengungkapan 800 gram sabu, 35 papan pil H5 dan 1 timbangan elektrik milik tersangka, IS (52) warga Komplek Tasbih II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain mengungkap ketiga kasus tersebut, Polrestabes sebelumnya juga mengungkap tiga kasus narkona dengan barang bukti 148 kg ganja yang diamankan prajurit Koramil /13 Percut Seituan, 1 Kg sabu yang diungkap Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dan 97 Kg ganja yang diamankan dari kawasan Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Pelaku, Polrestabes Medan Sita 3,1 Kg Heroin
-
Industri Rumahan Kopi Ekstasi di Medan Dibongkar, Dijual ke Tempat Hiburan Via Online!
-
Bobby Nasution Murka, Perintahkan Kepling Kembalikan Pungli Pengurusan KTP
-
Bobby Nasution: Pemprov Sumut Tak Pernah Share Data Covid-19
-
Bobby Nasution Perintahkan Perbaikan Jalan Ampera Secepatnya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!