SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan segera terbentuk. Hal ini guna membantu menekan peredaran narkoba.
"Saat ini Kota Medan juga belum punya BNN. Harapannya mudah-mudahan segera terbentuk BNN Kota Medan," kata Bobby, Selasa (14/9/2021).
Bobby menyampaikan, para pengguna yang juga korban agar nantinya bisa direhabilitasi. Di sini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengobati para korban penyalahgunaan melalui panti rehab gratis.
"Kita berharap para bandar dan pengedar ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," katanya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan juga menyampaikan, wilayah Sumut saat ini menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang terpapar dan menjadi korban penalahgunaan narkotika," katanya.
Toga mengatakan, untuk mengurangi prevelansi korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Kalau tidak diobati berapapun pasokan akan habis. Mudah-mudahan kita bisa membangun panti rehab gratis untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika. Intinya bagaimana kita mengendalikan, karena kejahatan narkotika ini merupakan extrarordinary crime," katanya.
Diketahui, Polrestabes Medan mengungkap peredaran home industry kopi ekstasi, dengan menangkap pasangan suami istri, yakni J dan MC di Jalan Budi Kemenangan Medan.
Baca Juga: BACAAN PENDEK Doa Turun Hujan Berdasarkan Hadits Bukhari
Polrestabes juga mengungkap dua kasus lainnya yakni, peredaran 3,1 Kg gram heroin asal Malaysia yang dibawa dari Aceh yang rencananya akan diedarkan di Medan. Dua pelaku berinisial ANS (35) dan MAN) ditangkap.
Kasus lainnya yakni, pengungkapan 800 gram sabu, 35 papan pil H5 dan 1 timbangan elektrik milik tersangka, IS (52) warga Komplek Tasbih II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain mengungkap ketiga kasus tersebut, Polrestabes sebelumnya juga mengungkap tiga kasus narkona dengan barang bukti 148 kg ganja yang diamankan prajurit Koramil /13 Percut Seituan, 1 Kg sabu yang diungkap Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dan 97 Kg ganja yang diamankan dari kawasan Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Pelaku, Polrestabes Medan Sita 3,1 Kg Heroin
-
Industri Rumahan Kopi Ekstasi di Medan Dibongkar, Dijual ke Tempat Hiburan Via Online!
-
Bobby Nasution Murka, Perintahkan Kepling Kembalikan Pungli Pengurusan KTP
-
Bobby Nasution: Pemprov Sumut Tak Pernah Share Data Covid-19
-
Bobby Nasution Perintahkan Perbaikan Jalan Ampera Secepatnya
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab