SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan segera terbentuk. Hal ini guna membantu menekan peredaran narkoba.
"Saat ini Kota Medan juga belum punya BNN. Harapannya mudah-mudahan segera terbentuk BNN Kota Medan," kata Bobby, Selasa (14/9/2021).
Bobby menyampaikan, para pengguna yang juga korban agar nantinya bisa direhabilitasi. Di sini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengobati para korban penyalahgunaan melalui panti rehab gratis.
"Kita berharap para bandar dan pengedar ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," katanya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan juga menyampaikan, wilayah Sumut saat ini menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang terpapar dan menjadi korban penalahgunaan narkotika," katanya.
Toga mengatakan, untuk mengurangi prevelansi korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Kalau tidak diobati berapapun pasokan akan habis. Mudah-mudahan kita bisa membangun panti rehab gratis untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika. Intinya bagaimana kita mengendalikan, karena kejahatan narkotika ini merupakan extrarordinary crime," katanya.
Diketahui, Polrestabes Medan mengungkap peredaran home industry kopi ekstasi, dengan menangkap pasangan suami istri, yakni J dan MC di Jalan Budi Kemenangan Medan.
Baca Juga: BACAAN PENDEK Doa Turun Hujan Berdasarkan Hadits Bukhari
Polrestabes juga mengungkap dua kasus lainnya yakni, peredaran 3,1 Kg gram heroin asal Malaysia yang dibawa dari Aceh yang rencananya akan diedarkan di Medan. Dua pelaku berinisial ANS (35) dan MAN) ditangkap.
Kasus lainnya yakni, pengungkapan 800 gram sabu, 35 papan pil H5 dan 1 timbangan elektrik milik tersangka, IS (52) warga Komplek Tasbih II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain mengungkap ketiga kasus tersebut, Polrestabes sebelumnya juga mengungkap tiga kasus narkona dengan barang bukti 148 kg ganja yang diamankan prajurit Koramil /13 Percut Seituan, 1 Kg sabu yang diungkap Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dan 97 Kg ganja yang diamankan dari kawasan Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Pelaku, Polrestabes Medan Sita 3,1 Kg Heroin
-
Industri Rumahan Kopi Ekstasi di Medan Dibongkar, Dijual ke Tempat Hiburan Via Online!
-
Bobby Nasution Murka, Perintahkan Kepling Kembalikan Pungli Pengurusan KTP
-
Bobby Nasution: Pemprov Sumut Tak Pernah Share Data Covid-19
-
Bobby Nasution Perintahkan Perbaikan Jalan Ampera Secepatnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati