Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 17 Oktober 2021 | 18:05 WIB
Pedagang Pasar Lelo dan Petugas Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai terlibat aksi saling dorong, Minggu (17/10/2021). [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Pemblokiran jalan di Pasar Lelo, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) menuai keributan. Aksi saling dorong antara petugas Satpol PP dengan puluhan pedagang pun terelakkan.

Peristiwa ini terjadi Minggu (17/10/2021). Petugas Satpol PP Serdang Bedagai memblokir jalan masuk ke Pasar Lelo. Aksi tersebut membuat pedagang geram.

Lantas, mereka menghentikan kendaraan milik pedagang yang akan masuk ke pasar di Dusun 9, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah itu.

Sekretaris Dinas Perindagsar Kabupaten Serdang Bedagai, Roy Sitorus Pane menjelaskan, petugas Satpol PP melakukan penegakan Perda Kabupaten Serdang Bedagai nomor 7 tahun 2018 tentang pembinaan dan penataan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan. Dimana, pasar rakyat harus memiliki izin pengelolaan pasar rakyat.

Baca Juga: Geger, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kolam Bekas Galian Sumut

"Kita menegakkan, bukan relokasi. Pasar Lelo ini sampai sekarang belum memiliki izin, tidak ada izinnya," kata Roy Sitorus Pane, Minggu (17/10/2021).

Saat ini, kata Roy, Pemkab Serdang Bedagai sedang giat-giatnya melakukan penataan, khususnya di Sei Rampah sebagai Kota Kabupaten. Termasuk penerapan Perda nomor 7 tahun 2018, Kabupaten Serdang Bedagai memperhatikan para pedagang.

Ia juga menyatakan, untuk menampung para pedagang pihak Pemkab telah menyiapkan tempat relokasi sementara di pasar rakyat Sei Rampah.

"Kenapa di sana, pasar rakyat Sei Rampah memiliki fasilitas pendukung. Seperti tempat penampungan sampah, toilet umum, tempat ibadah, ada ruang kesehatan, ruang ibu menyusui dan memiliki halaman parkir," paparnya.

Saat ini, kondisi Pasar Lelo tidak memiliki fasilitas pendukung dan berada di sekitar Jalinsum.

Baca Juga: Dor! Dor! 2 Spesialis Curanmor di Lingkungan Sekolah Ditembak Polisi

"Disamping tidak tidak memiliki izin, terkesan kumuh, dan tidak memiliki fasilitas pendukung. Pasar Lelo berada di sekitar Jalinsum yang dapat mengganggu arus lalu lintas," tandasnya.

Di sisi lain, Nita, salah satu pedagang meminta kepada Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan anggota DPRD Serdang Bedagai untuk mendukung dan mengizinkan mereka tetap mengizinkan mereka berdagang di Pasar Lelo.

Mereka khawatir, ppabila direlokasi ke tempat yang baru, pendapatan mereka menurun. Karena tempatnya sepi dan mereka juga kembali dari nol.

Pedagang lainnya yang bernama Yunus mengungkapkan bahwa, mereka hanya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.

"Kami ini bukan teroris, hanya mau jualan cari uang untuk keluarga. Anak kami butuh makan,tapi kenapa dilarang," kesalnya.

Kontributor : Budi warsito

Load More