SuaraSumut.id - Polisi memastikan tidak menahan H (54), oknum kader PDIP Sumut, tersangka kasus penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dinyatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus.
"Tersangka tidak ditahan," ujarnya kepada SuaraSumut.id, usai konferensi pers, Sabtu (25/12/2021) sore.
Menurutnya, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
"Karena ancaman pidana penjara dibawah 5 tahun. Jadi Tersangka wajib lapor seminggu sekali," tandasnya.
Baca Juga: Bantah Tudingan Kader PDIP Sumut, Ibu Remaja Korban Penganiayaan di Medan Menangis
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tersangka pemukulan berinisial H (45) yang dengan arogan memukul menendang FAL (17) seorang remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan.
Usai polisi menangkap tersangka, Sabtu (25/12/2021) siang, Satreskrim Polrestabes Medan langsung menggelar konferensi pers.
Tampak tersangka turut dihadirkan polisi dalam paparan kasus penganiyaan yang menyita perhatian masyarakat luas karena arogansi dan kepongahan tersangka yang merupakan Satgas Cakrabuana PDI Perjuangan Sumut.
"Dari hasil penyelidikan teman teman Satreskrim, kita bisa dapatkan identitas tersangka kemudian kita berhasil mengamankan tersangka kemarin, yang kebetulan sedang berkumpul dengan kawan kawannya di sebuah cafe di daerah Johor," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Ia menjelaskan dari pemeriksaan, tersangka mengaku menganiaya korban karena merasa tersinggung dengan kata-kata korban saat meminta mobilnya digeser.
Baca Juga: Oknum Kader PDIP yang Aniaya Remaja Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
"Keterangan awal yang disampaikan tersangka motifnya karena sakit hati kata kata korban terhadapnya," ungkap Riko.
Berita Terkait
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
-
Oknum ASN Kejari Lubuk Pakam Ditangkap Gelapkan 20 Mobil Rental, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda