Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 22 Januari 2022 | 00:38 WIB
Sosok Kombes Armia Fahmi yang Ditunjuk Jadi Plh Polrestabes Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan. [digara.com]

Ia lalu menjabat sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah dan pernah menjabat Wakapolres Asahan. Kemudian Kombes Armia Fahmi juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.

Kemudian, Armia Fahmi mengemban amanah sebagai Kapolres Gayo dan Kapolres Aceh Tamiang. Dirinya kembali lagi ke Polda Sumut dan sempat menjabat Divisi Propam Mabes Polri pada 2018. Dirinya lalu mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumut.

Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.

Baca Juga: Tolak RUU IKN, Fraksi PKS Soroti Tak Adanya Alasan Pemilihan Penajam Paser Jadi Ibu Kota Negara

Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI. Namun demikian, tudingan itu dibantah oleh Riko Sunarko.

"Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," kata Riko, Jumat (14/1/2022).

Ia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan.Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.

"Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya," katanya.

Baca Juga: Alasan FAM Tunjuk Kim Pan Gon Jadi Pelatih Kepala Timnas Malaysia

Load More