SuaraSumut.id - Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan.
Penunjukan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) malam.
"Saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan," katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya. Panca mengatakan, penarikan Riko Sunarko untuk dilakukan pemeriksaan yang objektif.
"Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," katanya.
Lantas siapakah sosok Kombes Kombes Armia Fahmi?
Melansir dari wikipedia, Kombes Armia Fahmi lahir 12 Oktober 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Armia Fahmi lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, dan melanjutkan pendidikan hingga Sespim tahun 2007.
Dalam riwayat jabatannya, Kombes Armia Fahmi mengawali karir di Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra).
Baca Juga: Tolak RUU IKN, Fraksi PKS Soroti Tak Adanya Alasan Pemilihan Penajam Paser Jadi Ibu Kota Negara
Setelah itu, Armia Fahmi lama menjabat di jajaran Polda Sumut. Dirinya pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru, Wakasat PJR Dit Lantas Polda Sumut.
Ia lalu menjabat sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah dan pernah menjabat Wakapolres Asahan. Kemudian Kombes Armia Fahmi juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.
Kemudian, Armia Fahmi mengemban amanah sebagai Kapolres Gayo dan Kapolres Aceh Tamiang. Dirinya kembali lagi ke Polda Sumut dan sempat menjabat Divisi Propam Mabes Polri pada 2018. Dirinya lalu mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumut.
Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.
Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI. Namun demikian, tudingan itu dibantah oleh Riko Sunarko.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot, Dugaan Suap Bandar Narkoba
-
Seret Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Bripka Ricardo Minta Maaf
-
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
-
Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang Diduga Terima Suap Bandar Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra