SuaraSumut.id - Seorang ayah di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mencabuli anak tirinya. Aksi bejat itu terungkap setelah korban bercerita kepada ibu angkatnya.
Perbuatan itu pun langsung dilaporkan ke polisi. Alhasil, pelaku R langsung ditangkap jajaran Polres Tanjung Balai.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, aksi pelaku terhadap Bunga (nama samaran) sudah berlangsung sejak tahun 2016.
"Awalnya dilakukan pelaku pada tahun 2016. Saat itu korban masih berusia 10 tahun," jelas AKP Eri Prasetiyo, Senin (14/2/2022).
Saat itu, pelaku memaksa membuka baju korban yang masih duduk di kelas 6 SD. Setelah itu, ia melakukan aksi bejatnya. Setelah terungkap, ibu angkat korban pun langsung membuat laporan pada 11 Januari 2022.
Penangkapan terhadap pelaku R dilakukan Sabtu (13/2/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku tengah berada di kediamannya di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
“Pengakuan tersangka yang kita dalami, sudah 9 kali dia menggauli anak tirinya,” ungkap AKP Eri.
Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar pasal 81 ayat ( 3 ) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Heboh Anak Meninggal Usai Divaksin di Sumut, Dinas Kesehatan Ungkap Faktanya
-
Mantan Sekda Tanjung Balai Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Suap M Syahrial
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
-
TNI AL Tangkap 17 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Tanjung Balai
-
Dua Polisi Jual Sabu di Sumut Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun