SuaraSumut.id - Warga Bagan Deli, Medan Belawan boleh lega. Tahun ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai membenahi wilayah tersebut. Selain itu, Bobby juga bakal berkantor di wilayah Medan bagian utara selama tiga bulan.
Hal ini terungkap saat Bobby Nasution mendengar keluhan nelayan dalam sebuah kegiatan Rembuk Nelayan di Pesisir Medan, Rabu (23/2/2022).
"Pembenahan kampung Bagan Deli ini memang merupakan janji kampanye saya saat pemilihan wali kota. Dan saya juga akan memenuhi janji untuk berkantor di wilayah Medan bagian utara selama tiga bulan," kata Bobby.
Bobby mengatakan, masalah kekumuhan, banjir, dan drainase di kawasan ini butuh penanganan serius dan sesegera mungkin.
"Tadi saya jalan masuk ke sini, banyak saya lihat drainasenya yang jika melihat intensitas hujan seharusnya sudah kering, namun hari ini masih tinggi airnya," sebut Bobby.
Masalah-masalah ini, kata Bobby, sudah dicari solusinya.
"Mudah-mudahan tahun ini kita mulai pembenahannya bekerja sama dengan Pemprovsu, Kementerian PUPR yang punya sungai, pesisir. Kampung-kampung yang ada di wilayah Medan bagian Utara akan kita benahi, khususnya Bagan Deli," katanya.
Pekerjaan ini, sebut Bobby, harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak bisa dilakukan Pemko Medan sendiri. Warga Bagan Deli juga dapat memberi masukan untuk keberhasilkan pembenahan ini.
"Mungkin khilaf kami, kemarin ketika berdiskusi tentang penganganan permasalahan di kawasan ini, kelompok masyarakat belum kami libatkan. Pada diskusi ke depan kami akan mengajak warga," tambah Bobby.
Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Pemerintah Penuhi Ketersediaan Reagen Sebagai Alat Tes Covid-19 di Gorontalo
Perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya birokrasi untuk mendapatkan surat Tanda surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan.
Dari 6.000 anggota nelayan, hanya 10 persen memiliki TDKP. Padahal TDKP ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Bobby menanyakan penyebab sulitnya pengurusan TDKP itu. Diperoleh jawaban, bahwa untuk mengurus itu nelayan harus ke Medan Amplas.
Menanggapi hal itu, Bobby langsung memerintahkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan dalam dua minggu berkantor di Bagan Deli untuk mempermudah nelayan mengurus TDKP.
Kepada Kepala UPT Dinas Pertanian dan Perikanan yang hadir pada kegiatan itu, Bobby menegaskan, bahwa saat ini Pemkot Medan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hingga ke tingkat paling mikro.
"OPD di lingkungan Pemkot Medan saat ini harus memberikan pelayanan sampai ke tingkat paling mikro, termasuk pelayanan pengurusan TDKP ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Segera Surati Kemenhub Terkait Bus Trans Metro Deli yang Masih Gratis
-
Kembangkan Digitalisasi UMKM, Wujud Konkret Bobby Nasution Tunaikan Janji
-
Masa Depan UMKM Medan Cemerlang di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Berikan Rp 100 Miliar ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, Buat Apa?
-
Turun Langsung Pimpin Patroli Prokes, Wali Kota Medan Bobby Nasution Buat Masyarakat Merasa Aman
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya