Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:21 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Warga Bagan Deli, Medan Belawan boleh lega. Tahun ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai membenahi wilayah tersebut. Selain itu, Bobby juga bakal berkantor di wilayah Medan bagian utara selama tiga bulan.

Hal ini terungkap saat Bobby Nasution mendengar keluhan nelayan dalam sebuah kegiatan Rembuk Nelayan di Pesisir Medan, Rabu (23/2/2022).

"Pembenahan kampung Bagan Deli ini memang merupakan janji kampanye saya saat pemilihan wali kota. Dan saya juga akan memenuhi janji untuk berkantor di wilayah Medan bagian utara selama tiga bulan," kata Bobby.

Bobby mengatakan, masalah kekumuhan, banjir, dan drainase di kawasan ini butuh penanganan serius dan sesegera mungkin.

Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Pemerintah Penuhi Ketersediaan Reagen Sebagai Alat Tes Covid-19 di Gorontalo

"Tadi saya jalan masuk ke sini, banyak saya lihat drainasenya yang jika melihat intensitas hujan seharusnya sudah kering, namun hari ini masih tinggi airnya," sebut Bobby.

Masalah-masalah ini, kata Bobby, sudah dicari solusinya.

"Mudah-mudahan tahun ini kita mulai pembenahannya bekerja sama dengan Pemprovsu, Kementerian PUPR yang punya sungai, pesisir. Kampung-kampung yang ada di wilayah Medan bagian Utara akan kita benahi, khususnya Bagan Deli," katanya.

Pekerjaan ini, sebut Bobby, harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak bisa dilakukan Pemko Medan sendiri. Warga Bagan Deli juga dapat memberi masukan untuk keberhasilkan pembenahan ini.

"Mungkin khilaf kami, kemarin ketika berdiskusi tentang penganganan permasalahan di kawasan ini, kelompok masyarakat belum kami libatkan. Pada diskusi ke depan kami akan mengajak warga," tambah Bobby.

Baca Juga: Maling Berani, Angkut Barang di Rumah Jawara Agus Pandu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya birokrasi untuk mendapatkan surat Tanda surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan.

Dari 6.000 anggota nelayan, hanya 10 persen memiliki TDKP. Padahal TDKP ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Bobby menanyakan penyebab sulitnya pengurusan TDKP itu. Diperoleh jawaban, bahwa untuk mengurus itu nelayan harus ke Medan Amplas.

Menanggapi hal itu, Bobby langsung memerintahkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan dalam dua minggu berkantor di Bagan Deli untuk mempermudah nelayan mengurus TDKP.

Kepada Kepala UPT Dinas Pertanian dan Perikanan yang hadir pada kegiatan itu, Bobby menegaskan, bahwa saat ini Pemkot Medan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hingga ke tingkat paling mikro.

"OPD di lingkungan Pemkot Medan saat ini harus memberikan pelayanan sampai ke tingkat paling mikro, termasuk pelayanan pengurusan TDKP ini," tukasnya.

Load More