
SuaraSumut.id - Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut kemungkinan ada potensi tersangka baru.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
"Penyidik belum melakukan penahanan terhadap delapan tersangka, karena saat ini masih terus mengembangkannya. Masih ada potensi pelaku lain dan berpotensi menjadi tersangka," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, penyidik masih terus mendudukkan kasus ini secara terang benderang. Pasalnya, kerangkeng itu berdiri lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: Satu Misteri K-Pop Terpecahkan, Komposer Lagu ELEVEN IVE Ungkap Arti Lirik Asli
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, karena kita tahu bahwa rangkaian peristiwa ini terjadi di tahun 2010 sampai 2022," ujarnya.
Hadi mengaku, penyidik memiliki dasar dan pertimbangan masa penahanan serta masih adanya kemungkinan tambahan tersangka baru. Sehingga jika delapan tersangka ditahan namun kasusnya belum tuntas, maka para tersangka mau tak mau dibebaskan dari penahanan.
"Kita mengenakan undang-undang khusus atau Lex Spesialis, ancaman hukumannya lebih berat. Penyidik ingin mendudukkan secara utuh dari mulai proses, cara dan tujuan sebagimana penerapan pasal dalam TPPO," jelasnya.
Hadi mengaku, delapan tersangka berpeluang besar ditahan setelah semua proses rampung.
"Iya, jika hasil penyidikan setelah proses pemeriksaan utuh dilakukan, kemungkinan dilakukan penahanan bisa terjadi," tukasnya.
Baca Juga: Ponsel Lipat Vivo X Fold Meluncur 11 April, Ini Bocoran Spesifikasinya
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!