SuaraSumut.id - Delapan orang ditetapkan menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Para tersangka juga telah menjalani pemeriksaan sejak hari Jumat hingga Sabtu pagi. Namun demikian, delapan tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka berpeluang besar ditahan setelah semua proses rampung.
"Iya, jika hasil penyidikan setelah proses pemeriksaan utuh dilakukan, kemungkinan dilakukan penahanan bisa terjadi," kata Hadi, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, penyidik tak ingin tergesa-gesa melakukan penahanan. Selain itu, penyidik juga memiliki dasar dan pertimbangan masa penahanan serta masih adanya kemungkinan tambahan tersangka baru.
Sehingga jika delapan tersangka ditahan namun kasusnya belum tuntas, maka para tersangka mau tak mau dibebaskan dari penahanan.
"Kita mengenakan undang-undang khusus atau Lex Spesialis, ancaman hukumannya lebih berat. Penyidik ingin mendudukkan secara utuh dari mulai proses, cara dan tujuan sebagimana penerapan pasal dalam TPPO," katanya.
Hadi mengaku, penyidik masih terus mendudukkan kasus kerangkeng itu secara terang benderang.
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, karena kita tahu bahwa rangkaian peristiwa ini terjadi di tahun 2010 sampai 2022," tukasny.
Baca Juga: Film Korea 'The Witch: Part 2 The Other One' Rilis Tanggal Tayang & Beri Kejutan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan