SuaraSumut.id - Delapan orang ditetapkan menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Para tersangka juga telah menjalani pemeriksaan sejak hari Jumat hingga Sabtu pagi. Namun demikian, delapan tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka berpeluang besar ditahan setelah semua proses rampung.
"Iya, jika hasil penyidikan setelah proses pemeriksaan utuh dilakukan, kemungkinan dilakukan penahanan bisa terjadi," kata Hadi, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, penyidik tak ingin tergesa-gesa melakukan penahanan. Selain itu, penyidik juga memiliki dasar dan pertimbangan masa penahanan serta masih adanya kemungkinan tambahan tersangka baru.
Sehingga jika delapan tersangka ditahan namun kasusnya belum tuntas, maka para tersangka mau tak mau dibebaskan dari penahanan.
"Kita mengenakan undang-undang khusus atau Lex Spesialis, ancaman hukumannya lebih berat. Penyidik ingin mendudukkan secara utuh dari mulai proses, cara dan tujuan sebagimana penerapan pasal dalam TPPO," katanya.
Hadi mengaku, penyidik masih terus mendudukkan kasus kerangkeng itu secara terang benderang.
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, karena kita tahu bahwa rangkaian peristiwa ini terjadi di tahun 2010 sampai 2022," tukasny.
Baca Juga: Film Korea 'The Witch: Part 2 The Other One' Rilis Tanggal Tayang & Beri Kejutan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau