SuaraSumut.id - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) kembali terungkap. Kali ini, Polda Sumut menyita sebanyak 8.2 ton solar subsidi hasil penindakan di enam lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) BBM Polda Sumut juga mengamankan 13 orang pelaku penyelundupan BBM subsidi sejak 29 Agustus sampai 4 September 2022.
"13 orang diamankan dari 6 daerah berbeda. Ada yang di Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Medan dan Labuhanbatu," ujar Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Belasan pelaku itu memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pembeli, dan ada juga yang sebagai operator di SPBU. Mereka pun berasal dari kelompok yang berbeda-beda.
Modus operasi yang dilakukan para pelaku pun beragam. Mulai dari sengaja memodifikasi mobil hingga sengaja membeli BBM bersubsidi dari SPBU dengan harga normal sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
BBM yang dibeli, kemudian mereka menjual kembali ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. Mereka juga menjual untuk industri.
"Pelaku membeli BBM jenis Solar subsidi di SPBU menggunakan mobil yang sudah di modifikasi memuat tangki duduk di dalam mobil tersebut. Kemudian dijual untuk keperluan Industri," ujar Hadi.
Para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan. Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Siantar Berakhir Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Berita Terkait
-
Pertamina Temui Kapolda Sumut, Bahas Soal Apa?
-
Hotman Paris Minta Polda Sumut Tegas Terhadap Oknum Pengacara yang Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Siapakah Dia?
-
Kasus Skimming ATM Bank Sumut, Polisi Sebut 2 Pelaku Terekam CCTV
-
Tinjau Longsor dan Banjir di Toba, Kapolda Sumut Minta Pemerintah Rapatkan Barisan Atasi Kesulitan Masyarakat
-
Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Medan, Pengacara: Dia Itu Korban!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter