SuaraSumut.id - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) kembali terungkap. Kali ini, Polda Sumut menyita sebanyak 8.2 ton solar subsidi hasil penindakan di enam lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) BBM Polda Sumut juga mengamankan 13 orang pelaku penyelundupan BBM subsidi sejak 29 Agustus sampai 4 September 2022.
"13 orang diamankan dari 6 daerah berbeda. Ada yang di Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Medan dan Labuhanbatu," ujar Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Belasan pelaku itu memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pembeli, dan ada juga yang sebagai operator di SPBU. Mereka pun berasal dari kelompok yang berbeda-beda.
Modus operasi yang dilakukan para pelaku pun beragam. Mulai dari sengaja memodifikasi mobil hingga sengaja membeli BBM bersubsidi dari SPBU dengan harga normal sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
BBM yang dibeli, kemudian mereka menjual kembali ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. Mereka juga menjual untuk industri.
"Pelaku membeli BBM jenis Solar subsidi di SPBU menggunakan mobil yang sudah di modifikasi memuat tangki duduk di dalam mobil tersebut. Kemudian dijual untuk keperluan Industri," ujar Hadi.
Para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan. Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Siantar Berakhir Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Berita Terkait
-
Pertamina Temui Kapolda Sumut, Bahas Soal Apa?
-
Hotman Paris Minta Polda Sumut Tegas Terhadap Oknum Pengacara yang Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Siapakah Dia?
-
Kasus Skimming ATM Bank Sumut, Polisi Sebut 2 Pelaku Terekam CCTV
-
Tinjau Longsor dan Banjir di Toba, Kapolda Sumut Minta Pemerintah Rapatkan Barisan Atasi Kesulitan Masyarakat
-
Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Medan, Pengacara: Dia Itu Korban!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli