SuaraSumut.id - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) kembali terungkap. Kali ini, Polda Sumut menyita sebanyak 8.2 ton solar subsidi hasil penindakan di enam lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) BBM Polda Sumut juga mengamankan 13 orang pelaku penyelundupan BBM subsidi sejak 29 Agustus sampai 4 September 2022.
"13 orang diamankan dari 6 daerah berbeda. Ada yang di Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Medan dan Labuhanbatu," ujar Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Belasan pelaku itu memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pembeli, dan ada juga yang sebagai operator di SPBU. Mereka pun berasal dari kelompok yang berbeda-beda.
Modus operasi yang dilakukan para pelaku pun beragam. Mulai dari sengaja memodifikasi mobil hingga sengaja membeli BBM bersubsidi dari SPBU dengan harga normal sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
BBM yang dibeli, kemudian mereka menjual kembali ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. Mereka juga menjual untuk industri.
"Pelaku membeli BBM jenis Solar subsidi di SPBU menggunakan mobil yang sudah di modifikasi memuat tangki duduk di dalam mobil tersebut. Kemudian dijual untuk keperluan Industri," ujar Hadi.
Para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan. Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Siantar Berakhir Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Berita Terkait
-
Pertamina Temui Kapolda Sumut, Bahas Soal Apa?
-
Hotman Paris Minta Polda Sumut Tegas Terhadap Oknum Pengacara yang Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Siapakah Dia?
-
Kasus Skimming ATM Bank Sumut, Polisi Sebut 2 Pelaku Terekam CCTV
-
Tinjau Longsor dan Banjir di Toba, Kapolda Sumut Minta Pemerintah Rapatkan Barisan Atasi Kesulitan Masyarakat
-
Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Medan, Pengacara: Dia Itu Korban!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy