SuaraSumut.id - Seorang pria berinisia JT ditangkap jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu karena berupaya merampas senjata api (senpi) hingga melakukan penganiayaan terhadap petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumbar).
JT berusaha merampas senpi polisi yang hendak membawanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat. "Sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, dikutip dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
Menurut AKP Rusdi, petugas kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya. Setelah itu, petugas menciduk lima orang pelaku penganiayaan di tiga lokasi persembunyian yang berbeda di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, dikenakan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," katanya.
Saat hendak diamankan petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu di lokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senpi milik Briptu Toni Tarigan. Kemudian, anaknya DT, memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok, namun berhasil menghindar.
Sedangkan istri JT, yakni T br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT. Seorang anak JT lainnya, yaitu ALP mengejar petugas menggunakan tojok (alat untuk mengambil sawit).
Petugas kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek yang melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT, anak kandungnya sendiri.
Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasinya tidak kondusif. Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, lima petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.
Baca Juga: Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap, Terlibat Peredaran 9.206 Butir Pil Ekstasi
Berita Terkait
-
Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini
-
Mantan Kasat Narkoba Dikabarkan Akan Jalani Sidang, Ini Dugaan Perkaranya
-
Oknum PNS Bakar Ibu Tiri hingga Tewas di Sumut Jadi Tersangka, Begini Motifnya
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk dalam Mobil Sedan di Labusel
-
Apes! DPO Pemasok Sabu ke Lapas Kota Pinang Diciduk Lagi Tiduran di Rumah, Sempat Buron 5 Bulan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan