SuaraSumut.id - Seorang pria berinisia JT ditangkap jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu karena berupaya merampas senjata api (senpi) hingga melakukan penganiayaan terhadap petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumbar).
JT berusaha merampas senpi polisi yang hendak membawanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat. "Sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, dikutip dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
Menurut AKP Rusdi, petugas kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya. Setelah itu, petugas menciduk lima orang pelaku penganiayaan di tiga lokasi persembunyian yang berbeda di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, dikenakan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," katanya.
Saat hendak diamankan petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu di lokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senpi milik Briptu Toni Tarigan. Kemudian, anaknya DT, memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok, namun berhasil menghindar.
Sedangkan istri JT, yakni T br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT. Seorang anak JT lainnya, yaitu ALP mengejar petugas menggunakan tojok (alat untuk mengambil sawit).
Petugas kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek yang melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT, anak kandungnya sendiri.
Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasinya tidak kondusif. Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, lima petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.
Baca Juga: Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap, Terlibat Peredaran 9.206 Butir Pil Ekstasi
Berita Terkait
-
Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini
-
Mantan Kasat Narkoba Dikabarkan Akan Jalani Sidang, Ini Dugaan Perkaranya
-
Oknum PNS Bakar Ibu Tiri hingga Tewas di Sumut Jadi Tersangka, Begini Motifnya
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk dalam Mobil Sedan di Labusel
-
Apes! DPO Pemasok Sabu ke Lapas Kota Pinang Diciduk Lagi Tiduran di Rumah, Sempat Buron 5 Bulan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya