SuaraSumut.id - Seorang pria berinisia JT ditangkap jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu karena berupaya merampas senjata api (senpi) hingga melakukan penganiayaan terhadap petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumbar).
JT berusaha merampas senpi polisi yang hendak membawanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat. "Sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, dikutip dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
Menurut AKP Rusdi, petugas kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya. Setelah itu, petugas menciduk lima orang pelaku penganiayaan di tiga lokasi persembunyian yang berbeda di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, dikenakan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," katanya.
Saat hendak diamankan petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu di lokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senpi milik Briptu Toni Tarigan. Kemudian, anaknya DT, memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok, namun berhasil menghindar.
Sedangkan istri JT, yakni T br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT. Seorang anak JT lainnya, yaitu ALP mengejar petugas menggunakan tojok (alat untuk mengambil sawit).
Petugas kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek yang melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT, anak kandungnya sendiri.
Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasinya tidak kondusif. Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, lima petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.
Baca Juga: Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap, Terlibat Peredaran 9.206 Butir Pil Ekstasi
Berita Terkait
-
Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini
-
Mantan Kasat Narkoba Dikabarkan Akan Jalani Sidang, Ini Dugaan Perkaranya
-
Oknum PNS Bakar Ibu Tiri hingga Tewas di Sumut Jadi Tersangka, Begini Motifnya
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk dalam Mobil Sedan di Labusel
-
Apes! DPO Pemasok Sabu ke Lapas Kota Pinang Diciduk Lagi Tiduran di Rumah, Sempat Buron 5 Bulan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat