SuaraSumut.id - Seorang pria berinisia JT ditangkap jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu karena berupaya merampas senjata api (senpi) hingga melakukan penganiayaan terhadap petugas di Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumbar).
JT berusaha merampas senpi polisi yang hendak membawanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat. "Sempat terjadi penolakan dari tersangka, petugas lebih memilih untuk kembali ke kesatuan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, dikutip dari Antara, Sabtu (22/7/2023).
Menurut AKP Rusdi, petugas kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya. Setelah itu, petugas menciduk lima orang pelaku penganiayaan di tiga lokasi persembunyian yang berbeda di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, dikenakan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," katanya.
Saat hendak diamankan petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu di lokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senpi milik Briptu Toni Tarigan. Kemudian, anaknya DT, memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok, namun berhasil menghindar.
Sedangkan istri JT, yakni T br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT. Seorang anak JT lainnya, yaitu ALP mengejar petugas menggunakan tojok (alat untuk mengambil sawit).
Petugas kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek yang melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT, anak kandungnya sendiri.
Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasinya tidak kondusif. Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, lima petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.
Baca Juga: Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap, Terlibat Peredaran 9.206 Butir Pil Ekstasi
Berita Terkait
-
Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini
-
Mantan Kasat Narkoba Dikabarkan Akan Jalani Sidang, Ini Dugaan Perkaranya
-
Oknum PNS Bakar Ibu Tiri hingga Tewas di Sumut Jadi Tersangka, Begini Motifnya
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk dalam Mobil Sedan di Labusel
-
Apes! DPO Pemasok Sabu ke Lapas Kota Pinang Diciduk Lagi Tiduran di Rumah, Sempat Buron 5 Bulan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula