SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai ancam bunuh istri dan anaknya hanya gara-gara ajakan bercintanya ditolak istri. Parahnya, sang istri dan kedua anaknya juga disekap.
Pelaku berinisial SHH alias Pak Jos. Sedangkan istrinya berinisial NMS dan kedua orang anaknya JAH dan JOAH.
"Pelaku mengancam istrinya yang sedang berada di dalam kamar mandi, 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi kubunuh kamu nanti'," ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menirukan ucapan pelaku kepada SuaraSumut.id, Jumat (1/9/2023).
Ia mengatakan pelaku mengancam membunuh istrinya sambil mengasah senjata tajam berupa pisau dapur. Korban langsung keluar dari kamar mandi dengan cara berlari.
"Pelaku juga memanggil dan menyuruh kedua anaknya untuk masuk ke dalam rumah," ungkap Ahmad.
Setelah kedua korban (anak kandung) masuk ke dalam rumah oleh pelaju mengancam kedua korban agar jangan keluar rumah.
"Apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh," katanya.
Tetangga korban yang mendengar peristiwa mengerikan ini lalu cepat-cepat menghubungi Polres Tanjung Balai. Ahmad melanjutkan, pihaknya yang menerima informasi ini kemudian turun ke lokasi dan menangkap pelaku.
"Selanjutnya personel Satreskrim Polres Tanjung Balai mendatangi TKP dan mengamankan tersangka Pak Jos, dan menyelamatkan korban yang disekap di dalam rumah," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Buronan Kasus Narkoba 2.000 Pil Ekstasi Akhirnya Ditahan
Dari pemeriksaan, Ahmad menjelaskan motif tersangka mengancam membunuh dan menyekap istri dan anak-anaknya karena kesal ajakan bercinta ditolak NMS yang merupakan istrinya.
Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No. 23 Thn 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wanita di Tanjung Balai Ngaku Kasat Reskrim dan Pengacara Tipu Korbannya Rp 98,2 Juta
-
Pukat Trawl Merajalela di Selat Malaka, Nelayan Tradisional Tanjung Balai Mengeluh
-
Polda Sumut Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan BBM, 9 Orang Diamankan
-
Breaking News! Pria di Tanjung Balai Tewas Usai Tercebur ke Sungai Saat Beli Ikan
-
Polda Sumut Akhirnya Tahan Oknum Anggota DPRD Tanjung Balai yang Terlibat Peredaran 2.000 Butir Ekstasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya