SuaraSumut.id - Pada Senin 1 April 2024, tim hukum dari capres-cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membawa video Kabid SMP di Medan yang viral soal mengarahkan dukungan ke salah satu capres ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Tim Hukum AMIN Sumut, Yance Aswin mengatakan pihaknya membawa temuan video ASN Disdik Medan yang mengarahkan dukungan ke salah satu paslon ini ke MK untuk membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2024.
"Yang menjadi saksi Ibu Mislaini Suci Rahayu, sudah dijelaskan kesaksiannya semalam di MK (Senin 1 April 2024)," katanya, Selasa (2/4/2024).
Indikasi kecurangan Pemilu di Medan, kata Yance, tidak hanya soal netralitas ASN saja. Namun, hampir tidak ada yang berani speak up melaporkannya.
"Menggunakan keberanian dengan ikhlas sampai memberikan keterangan di MK," ujarnya.
Baca Juga : Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih 02
Masih Aswin menjelaskan, terkait laporan atas beredarnya video ASN Disdik Medan ke Bawaslu, pihaknya merasa sanksi diberikan baik ringan atau berat, menunjukkan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Bentuknya hanya teguran, artinya adakan penyalahgunaan kekuasaan, itu yang penting, " ungkapnya.
Menurutnya, ASN mestilah bersikap netral sesuai dengan Pasal 494 UU No 7 tahun 2017. Dan beredarnya video Kabid SMP yang beredar ini menjadi bukti terang adanya kecurangan yang terjadi, dengan mengarahkan memilih salah satu capres-cawapres di Pilpres 2024.
Ketua PGRI Medan yang juga menjabat sebagai Pengawas SD Disdik Medan, Sriyanta tegas membantah tuduhan curang dengan mengarahkan guru untuk memilih capres-cawapres 02.
Dirinya mengatakan pembicaraan terkait politik itu terjadi usai rapat internal PGRI Medan, dan pihaknya membahas tidak hanya satu capres-cawapres saja.
"Kalau aslinya tidak seperti itu, aslinya ketiga-tiganya itu disebutkan begitu. Dan memang dalam pertemuan itu, sebenarnya memang gak khusus (membahas capres)," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 2 April 2024.
Sriyanta mengklaim kalau pembahasan terkait para kandidat capres-cawapres mulai dari 01 Anies-Muhaimin, 02 Prabowo-Gibran, dan 03 Ganjar-Mahfud terjadi di luar perencanaan.
"Itu memang di luar perencanaan, tak ada itu mau muncul, karena situasinya situasi rapat kerja PGRI," cetusnya.
Berita Terkait
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Dari Earth Hour ke Green Action: Langkah Nyata BRI Tekan Emisi