- Polisi Sumut mengusut dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Aek Nabara senilai Rp28 miliar oleh mantan Kepala Kas Bank Plat Merah.
- Tersangka AH (42) baru mengakui memakai sekitar Rp7 miliar untuk investasi seperti kafe dan mini zoo.
- Penyidik sedang menyiapkan penyitaan aset tersangka di Labuhanbatu serta mendalami kemungkinan tersangka lain.
SuaraSumut.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rp28 miliar, yang dilakukan oleh AH (42).
Dalam perkembangan terbaru, tersangka yang merupakan mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara ini mengaku baru menggunakan uang sekitar Rp7 miliar dari total dana yang digelapkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko, mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan tersangka untuk berbagai investasi usaha.
“Kalau dari laporan polisi kemarin itu ada sekitar Rp28 miliar. Namun, sampai dengan tadi, tersangka baru mengakui sekitar Rp7 miliar yang digunakan. Kegunaannya yaitu salah satunya untuk investasi baik di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.
Penyidik saat ini tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa penyitaan aset milik tersangka. Seluruh aset yang diduga berasal dari aliran dana tersebut diketahui berada di wilayah Labuhanbatu, Sumut.
“Jadi nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan. Sementara asetnya masih seluruhnya ada di Labuhanbatu. Ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan istri tersangka yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Jadi sementara pemeriksaan, apabila memang ada keterlibatan dari istri beliau, membantu atau mungkin juga ikut dalam hal ini penipuan tersebut, kalau memang unsur dan buktinya cukup untuk dinaikkan sebagai tersangka, akan kami lakukan,” tegas Rahmat.
Polda Sumut memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit jemaat di Bank Unit Aek Nabara.
Pelaku diduga berinisial AH yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui Bank dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.
Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benar-benar ditempatkan di produk resmi Bank sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
Eks Kepala Bank Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM