- Polisi Sumut mengusut dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Aek Nabara senilai Rp28 miliar oleh mantan Kepala Kas Bank Plat Merah.
- Tersangka AH (42) baru mengakui memakai sekitar Rp7 miliar untuk investasi seperti kafe dan mini zoo.
- Penyidik sedang menyiapkan penyitaan aset tersangka di Labuhanbatu serta mendalami kemungkinan tersangka lain.
SuaraSumut.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rp28 miliar, yang dilakukan oleh AH (42).
Dalam perkembangan terbaru, tersangka yang merupakan mantan Kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara ini mengaku baru menggunakan uang sekitar Rp7 miliar dari total dana yang digelapkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko, mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan tersangka untuk berbagai investasi usaha.
“Kalau dari laporan polisi kemarin itu ada sekitar Rp28 miliar. Namun, sampai dengan tadi, tersangka baru mengakui sekitar Rp7 miliar yang digunakan. Kegunaannya yaitu salah satunya untuk investasi baik di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.
Penyidik saat ini tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa penyitaan aset milik tersangka. Seluruh aset yang diduga berasal dari aliran dana tersebut diketahui berada di wilayah Labuhanbatu, Sumut.
“Jadi nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan. Sementara asetnya masih seluruhnya ada di Labuhanbatu. Ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan istri tersangka yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Jadi sementara pemeriksaan, apabila memang ada keterlibatan dari istri beliau, membantu atau mungkin juga ikut dalam hal ini penipuan tersebut, kalau memang unsur dan buktinya cukup untuk dinaikkan sebagai tersangka, akan kami lakukan,” tegas Rahmat.
Polda Sumut memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Diketahui, kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekitar Rp28 miliar dari tabungan/cashunit jemaat di Bank Unit Aek Nabara.
Pelaku diduga berinisial AH yang menawarkan skema “investasi” atau tabungan melalui Bank dengan janji bunga sekitar 8 persen per tahun kepada jemaat gereja.
Dana jemaat dikumpulkan sejak sekitar 2019 dan total mencapai sekitar Rp28–28,5 miliar, tetapi dana tersebut tidak benar-benar ditempatkan di produk resmi Bank sehingga setelah terkumpul, “dibawa kabur” oleh tersangka.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
Eks Kepala Bank Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?
-
Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya