SuaraSumut.id - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi seorang PNS di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat meninggal dunia dalam keadaan terkonfirmasi positif covid-19. Pasien tersebut meninggal di RSUP M Djamil Padang pada Rabu (12/8/2020).
"Almarhum PNS Bid Propam. Meninggal dunia pukul 11.30 WIB di M Djamil Padang," kata Satake Bayu, melansir Fajar Sumbar (jaringan Suara.com).
Satake mengatakan sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, PNS Polri tersebut juga diketahui memiliki penyakit bawaan. Pasien tersebut sempat dirawat di RS Bhayangkara Padang karena sakit tipes, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil.
Ia diketahui sempat pulang ke rumah beberapa hari kemudian kembali dirawat karena kambuh. Usai dilakukan tes swab, ia dikonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:Buku Agama SD di Pangkalpinang Ditarik karena Menghina Nabi Muhammad
Satake menyebut, orang-orang yang berkontak sudah melakukan swab dan hasilnya negatif. Proses pemakaman PNS Polda Sumbar tersebut akan digelar sesuai protokol COVID-19 dan akan dilakukan oleh pihak RSUP M Djamil Padang.
Ia menambahkan, ada 10 pegawai dan personel Polda Sumbar yang sudah terpapar virus Corona. Dua orang merupakan PNS Medis Polda, empat orang PNS non medis dan dua orang keluarga personel.
"Selanjutnya ada juga dua personel kepolisian dinyatakan positif, tapi tanpa gejala. Dua personel ini menjalani isolasi di lokasi yang disediakan pemerintah provinsi," pungkas Satake.