Oknum TNI yang Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya Akan Diberi Sanksi

Zeni Djunaidhi mengatakan, jika terbukti bersalah maka oknum anggota Denpom I/5 Medan berinisial Koptu S akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suhardiman
Jum'at, 25 September 2020 | 10:23 WIB
Oknum TNI yang Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya Akan Diberi Sanksi
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus pembunuhan Jefri Wijaya, Rabu (23/9/2020). (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Kodam I Bukit Barisan memastikan akan melakukan proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39).

Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam I Bukit Barisan dan sedang diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut," katanya.

Zeni Djunaidhi mengatakan, jika terbukti bersalah maka oknum anggota Denpom I/5 Medan berinisial Koptu S akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Marah, Kondisi Pandemi Warganya Banyak Main Togel Online

"Jika terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut, sesuai dengan arahan Bapak Pangdam I Bukit Barisan, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Diberitakan, Polda Sumut menangkap tersangka pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di jurang Berastagi, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Pembunuhan tersebut dipicu utang judi online. Tujuh tersangka ditangkap dan lainnya masih dalam pegejaran.

Para tersangka yang ditangkap, yaitu Edi Siswanto, Handi, Muhammad Dandi, Selamat Nurdin alias Tukak, Bagus Arianto dan Arif. Sedangkan satu tersangka sedang dilakukan pengembangan.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp 3 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini