Ibu Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Semak Belukar, Ini Kata Anak Korban

Rani (23), anak korban menceritakan, ibunya kerap menerima tindakan kekerasan hingga diancam akan dibunuh.

Suhardiman
Kamis, 24 September 2020 | 19:50 WIB
Ibu Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Semak Belukar, Ini Kata Anak Korban
Rani (23), anak korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di semak belukar di Deli Serdang. (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Polisi menungkap kasus pembunuhan driver ojol wanita bernama Fitri (44) warga Jalan Bromo, Medan.

Mayat korban ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Deli Serdang, Sumut. Pelaku berinisial FP (50) merupakan suami siri korban.

Rani (23), anak korban menceritakan, ibunya kerap menerima tindakan kekerasan hingga diancam akan dibunuh.

"Waktu 2018, mama lebam-lebam. Saya tanya kok bisa gini ma? mama bilang iya ini papa mu. Terus dibilang kakak nanti dibunuhnya," kata Rani menirukan ucapan almarhumah di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan Jefri Wijaya yang Libatkan Oknum TNI

Farhan Aulia (21) anak korban mengatakan, korban pergi dengan mengendarai sepeda motor tanpa memberitahu siapapun. Namun, kata Farhan, istrinya melihat korban.

"Istri saya yang kasih tahu. Kami telepon dan dibilang mama pergi sebentar jumpai temannya," ungkapnya.

Farhan kembali menghubungi ibunya. Korban hanya berpesan kepada Farhan agar menjaga keluarga.

"Mama cuma bilang 'Mama keluar bentar, jaga rumah, jaga anak, jaga nenek' tapi dia ngak bilang lagi di mana," cetusnya.

Hingga akhirnya pada Minggu, ia mendapat kabar ibunya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Baca Juga:Sopir Ojol Wanita Tewas Tergorok di Semak-semak, Pembunuh Fitri Tertangkap

"Polisi datang ke rumah. Dibilangnya mama udah meninggal. Aku udah ada perasaanku ke situ. Tapi hanya sekilas aja," jelasnya.

Pihak keluarga mengutuk perbuatan pelaku FP (50) yang tak lain adalah suami siri korban.

"Kalau bisa dihukum mati aja, laki-laki biadab. Tega membunuh mama kami, kalau bisa dapat hukuman setimpal, mati juga," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini