Tubuh Penuh Lebam, Bocah 4 Tahun di Sumut Diduga Dianiaya Paman dan Bibi

Ditubuh korban ditemukan luka-luka lebam. Ia diduga dianiaya oleh paman dan bibinya.

Suhardiman
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:33 WIB
Tubuh Penuh Lebam, Bocah 4 Tahun di Sumut Diduga Dianiaya Paman dan Bibi
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang bocah berusia 4 tahun di Sunggal, Deli Serdang, Sumut diduga menjadi korban penganiayaan.  Ditubuh korban ditemukan luka-luka lebam. Ia diduga dianiaya oleh paman dan bibinya.

Informasi yang diperoleh, peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui dari kepala dusun setempat, pada Kamis (22/10/2020) malam.

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengevakuasi bocah itu ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

"Bocah itu mengalami luka lebam dan diduga akibat penganiayaan oleh paman dan bibinya," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:Polisi Tangkap Pasutri Penipu Modus Bisa Masukkan Jadi Prajurit

Yasir menjelaskan, bocah tersebut selama 3 bulan terakhir dirawat oleh paman dan bibinya. Pasalnya, kedua orang tuanya dipenjara dalam kasus narkoba.

Ia mengaku, bocah itu diduga sering dianiaya namun orang lain tidak tahu lantaran korban sering di dalam rumah.

"Baru kemarin itu dia keluar tiba-tiba ke depan halaman tetangga, minta minum kehausan. Tetangganya pada melihat kok lebam-lebam gitu," ungkap Yasir.

Ditanya alasan penganiayaan, kata Yasir, mereka mengaku marah karena bocah tersebut sering buang air kecil dan besar di celana.  Anak tersebut juga sering tidak diberi makan.

"Pengakuan si anak kadang-kadang tak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, udah makan? Tadi pagi makan nggak, nggak. Siang tadi makan nggak, nggak. Malam baru kita kasih makan," jelasnya.

Baca Juga:Kejati Sumut Tangkap Buronan Korupsi Alat Tangkap Ikan di Aceh Singkil

Atas perbuatannya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihaknya belum melakukan penahanan.

"Belum kita lakukan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini