SuaraSumut.id - Gus Nur atau yang benama lengkap Sugi Nur Raharja dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).
Ia sempat ramai akibat kontroversi mengumpamakan ormas Nahdalatul Ulama (NU) di era kepemimpinan Jokowi dengan bus dan menghinanya.
Penyataan ini disampaikan pada saluran akun YouTube Refly Harun.
Pegiat media sosial Denny Siregar pun ikut memberi komentar.
Baca Juga:Gus Nur Ditangkap Polisi, Penasehat Hukum Sebut Kasus Lain Bukan Kasus NU
Menurut Denny, di saluran Cokro TV belum lama ini, Gus Nur adalah sosok yang kerap menjual agama demi kepentingan pribadi.
Selain itu, secara rekam jejak, Gus Nur sebenarnya tidak pantas dipanggil "Gus".
“Sebenarnya oleh sebagian orang tidak layak menyandang sebutan Gus. Karena gelar Gus itu di NU diberikan kepada anak kyai yang punya pondok pesantren. Tetapi Gus Nur yang ini sama sekali bukan anak kyai. Bahkan dia juga belum pernah nyantri. Jadi bayangkan, secara ilmu agama, dia tidak punya rekam jejak apapun,” kata Denny, disitat Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Dalam ungkapannya, Denny menyebut Gus Nur dahulu adalah pemain debus. Dia mengikuti jejak ayahnya yang juga pemain debus.
Masa lalu Gus Nur ada di jalanan.
Baca Juga:Sempat Singgung Presiden Jokowi Suka Dusta, Gus Nur Diamankan Bareskrim
Denny bahkan menyebut Gus Nur pernah melakukan kegiatan kriminal saat hidup di jalanan.
- 1
- 2