BKSDA Aceh Lepasliarkan Harimau Sumatera di Hutan Terangun

Pelepasliaran harimau sumatera tersebut dilakukan, setelah tim medis menyatakan kondisi satwa yang dilindungi itu dalam keadaan sehat.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 21:14 WIB
BKSDA Aceh Lepasliarkan Harimau Sumatera di Hutan Terangun
Malelang Jaya, harimau sumatera yang sebelumnya terjerat di Hutan Terangun Kabupaten Gayo Lues. [Antara]

SuaraSumut.id - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang beberapa waktu lalu terjebak jeratan di Hutan Terangun Kabupaten Gayo Lues, dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Pelepasliaran harimau sumatera tersebut dilakukan, setelah tim medis menyatakan kondisi satwa yang dilindungi itu dalam keadaan sehat.

"Harimau tersebut diberi nama Malelang Jaya berjenis kelamin betina dengan usia dua hingga tiga tahun. Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya setelah kesehatan pulih usai ditemukan terjerat," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh pada Senin (9/11/2020).

Malelang Jaya ditemukan anggota Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra di kawasan hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam kondisi lemah setelah terkena jerat berbentuk kumparan pada 17 Oktober 2020.

Baca Juga:Harimau Sumatera Tertangkap di Tapsel Dilepasliarkan ke Kawasan TNGL

Jerat melilit leher, dada dan pinggangnya. Jerat tersebut menyebabkan luka pada pinggang serta menyebabkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu. Tim medis merawat intensif harimau sumatera tersebut.

"Selama perawatan, Malelang Jaya menunjukkan progres sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan intensif serta berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya," katanya.

Dia juga menyebutkan Malelang Jaya dilepasliarkan di Hutan Lindung Terangun, yang merupakan habitatnya yang tidak jauh dari lokasinya ditemukan terjerat. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan masyarakat setempat.

"Masyarakat setempat meyakini harimau sumatera tersebut merupakan penghuni kawasan Hutan Lindung Terangun. Jadi, Malelang Jaya harus dikembalikan ke tempat asalnya," katanya.

Sebelumnya pelepasliaran, kata Agus Arianto, tim BKSDA bersama mitra melakukan operasi sapu jerat. Operasi ini untuk mengantisipasi ancaman jerat ketika harimau sumatera tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Baca Juga:Harimau Sumatera Betina Terjerat Perangkap, BKSDA Lakukan Upaya Ini

"BKSDA Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang mendukung proses kembalinya Malelang Jaya ke habitat alaminya. Dukungan ini merupakan upaya penyelamatan harimau sumatra dari kepunahan." (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini