SM Amin pernah menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) tahun 1912, sekolah STOVIA Batavia tahun 1919, sekolah MULO Batavia tahun 1921, sekolah AMS Yogyakarta 1924, dan sekolah tinggi hukum Rechtschoogeschool tahun 1927.
Saat bersekolah di MULO Batavia, ia cukup aktif dalam berbagai organisasi pergerakan seperti Jong Sumatteranen Bond, aktif menulis tentang kenegaraan, nasion Sumatera, kesadaran nasionalisme, serta kritik terhadap sistem pemerintahan kolonialisme Belanda.
"Saat di sekolah tinggi hukum itulah dia SM Amin mencapai titik tertinggi aktivitas dan semangat pergerakan nasionalismenya. Amin ikut serta menjadi penggerak dari nasionalisme kedaerahan menjadi nasionalisme nasional," jelas Ichwan.
Berbagai pergerakan pemuda, dijelaskan Ichwan, turut diisi oleh SM Amin muda. Dia terlibat dalam pelaksanaan Kongres pemuda atau yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yang digelar pada 28 Oktober 1928.
Baca Juga:Persija Setop Latihan, Tony Sucipto Ambil Lisensi Kepelatihan
Sebagai pemuda dari Sumatera, SM Amin menjadi salah satu perwakilan dari Jong Sumatranen Bond bersama Muhammad Yamin dan AK Gani dan organisasi kedaerahan lainnya dalam membentuk Badan Fusi yang bertujuan melaksanakan konferensi pembubaran organisasi-organisasi yang masih berdasarkan Insularisme atau kedaerahan.
Konferensi Badan Fusi pada awal 1930 menghasilkan keputusan akan mendirikan perkumpulan baru yang bersifat nasionalisme Indonesia dengan membentuk Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM). SM Amin pun menjadi anggota KBIM bersama 8 anggota lainnya.
Sesudah menyelesaikan sekolah tinggi hukum pada tahun 1933, Amin memilih mengabdi ke daerah yaitu Sumatera Utara dan menjadi advokat di Kutaradja.
Dalam dunia penegakan hukum, Amin banyak menangani berbagai permasalahan rakyat khususnya di Kutaradja. Ia dikenal sebagai pengacara yang bertanggung jawab, jujur, berani membela kebenaran, arif, dan bijaksana.
"Orangtuanya tidak sepakat SM Amin menjadi advokat. Mereka menginginkan dia bekerja sebagai pegawai Pemerintahan Hindia Belanda karena akan memiliki status sosial yang tinggi dan mendapatkan kesejahteraan finansial," kata Ichwan.
Baca Juga:Polisi Kantongi Identitas Dua Buronan Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir
Ia juga pernah berkarir sebagai hakim di Sigli, menjadi direktur sekaligus guru sekolah menengah atau Syu Gakko, anggota Badan Perlindungan Tanah Air, serta menjabat sebagai anggota DPRD Aceh pada masa pendudukan Jepang.