Dibayar Rp 12 Juta, 3 Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap

Ketiga terduga pelaku, yaitu AJ berperan sebagai agen dari Malaysia, MP dan FN asal Sumatera Utara berperan sebagai perantara.

Suhardiman
Selasa, 10 November 2020 | 09:49 WIB
Dibayar Rp 12 Juta, 3 Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap
Tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya saat menjalani pemeriksaan di Makodim Aceh Utara, Jumat (6/11/2020) malam. Antara Aceh/HO

SuaraSumut.id - Tiga orang diduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya ditangkap di Lhokseumawe, Aceh.

Ketiganya berencana membawa kabur sejumlah pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

Ketiga terduga pelaku, yaitu AJ berperan sebagai agen dari Malaysia, MP dan FN asal Sumatera Utara berperan sebagai perantara.

Hal tersebut dikatakan Pembina Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kristianto dilansir Antara, Selasa (10/11/2020).

"Seorang ditangkap di BLK, dua lagi ditangkap sedang mengganti nomor polisi mobil di SPBU dan berencana meninggalkan Aceh," kata Oke Kristianto yang juga Dandim 0103/Aceh Utara.

Baca Juga:Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara

Penangkapan ketiganya berawal kecurigaan petugas keamanan terhadap MP yang masuk ke tempat penampungan.

Petugas yang curiga lalu mengamankan MP. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua rekannya datang menggunakan mobil. Namun, saat melihat petugas keamanan mereka melarikan diri.

"Petugas melakukan pengejaran dan mobil mereka masuk ke SPBU. Petugas melihat seorang pelaku mengganti plat nomor mobil," ujarnya.

Berkat kesigapan petugas, mobil tersebut dihentikan dan mengamankan FN.

"Ia mengaku rekannya AJ bersembunyi di semak-semak sekitar SPBU. Petugas melakukan pencarian dan mengamankan AJ," jelasnya.

Baca Juga:Pimpinan Perguruan Tinggi Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ia mengatakan, ketiganya mendapat bayaran Rp 12 juta setiap kali menjemput pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

"Mereka mendapatkan 3.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 12 juta setiap kali menjemput. Bayaran bisa bertambah jika mereka berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungam," ujarnya.

Dari keterangan mereka terungkap ketiganya tidak saling kenal. Saat ini diduga masih ada seorang lagi yang belum ditangkap. Orang tersebut diduga berperan sebagai perantara.

"Perantara ini yang berkomunikasi dengan ketiga orang tersebut. Saat ini, ketiganya masih diamankan di Makodim Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini