"Mereka mendapatkan 3.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 12 juta setiap kali menjemput. Bayaran bisa bertambah jika mereka berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungam," ujarnya.
Dari keterangan mereka terungkap ketiganya tidak saling kenal. Saat ini diduga masih ada seorang lagi yang belum ditangkap. Orang tersebut diduga berperan sebagai perantara.
"Perantara ini yang berkomunikasi dengan ketiga orang tersebut. Saat ini, ketiganya masih diamankan di Makodim Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga:Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara