SuaraSumut.id - Ketua FPI Kecamatan Galang, Sumatera Utara, Welly Putra disebut ditetapkan tersangka.
Welly diduga mengunggah foto Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Jokowi.
"Udah," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com), Jumat (27/11/2020).
Ditanya soal motif Welly mengunggah foto tersebut, MP mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Ketua FPI Diciduk Polisi Gegara "Pamer" Foto Mega Gendong Jokowi di Akun FB
"Belum (motif Welly unggah foto)," ujarnya.
Diberitakan, Welly ditangkap lantaran mengunggah foto hasil editan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo.
Foto itu bahkan dijadikan sebagai profil di akun Facebook pribadinya. Welly yang diketahui bekerja sebagai security di PTPN II ini ditangkap di kediamannya, Rabu (25/11/2020) sore.
"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," kata MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020).
Penangkapan berawal dari penyelidikan personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut. Petugas menemukan akun Facebook yang melakukan profiling foto bermuatan penghinaan.
Baca Juga:Unggah Foto Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI di Sumut Jadi Tersangka
Dari penyelidikan itu petugas menangkap pelaku. Petugas menyita barang bukti tiga unit HP, KTP, dan borgol.
- 1
- 2