2 Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby, Panwascam Kumpulkan Bukti

Taufik mengatakan, semula pihaknya mendapat laporan bahwa ada dua wanita diamankan diduga membagikan uang paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Suhardiman
Selasa, 01 Desember 2020 | 08:05 WIB
2 Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby, Panwascam Kumpulkan Bukti
Dua wanita ditangkap diduga bagikan uang untuk memilih salah satu paslon [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Dua orang wanita diamankan karena diduga mengajak masyarakat untuk memilih salah satu paslon di Pilkada Medan.

Peristiwa terjadi pada Minggu (29/11/2020) malam. Kedua wanita itu tengah mengajak masyarakat berpose dua jari dan digerebek warga lain.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Timur, Taufik Hidayat Tanjung membenarkan mendapat laporan dari warga dan mengamankan keduanya.

"Jadi kita amankan karena sudah ramai di lokasi tersebut masyarakat yang datang. Untuk menghindari itu makanya kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Taufik Hidayat, Selasa (1/11/2020).

Baca Juga:Dukung Akhyar-Salman di Pilkada Medan, UAS Ajak Seluruh Jamaah Pilih AMAN

Setelah dimintai keterangan dan identitas, kata Taufik, keduanya diperkenankan pulang oleh Panwascam Medan Timur.

Taufik mengatakan, semula pihaknya mendapat laporan bahwa ada dua wanita diamankan diduga membagikan uang paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Setelah kita minta keterangan ternyata dua wanita itu mengajak warga untuk berfoto pose dua jari dan diberikan uang Rp 50 ribu," ujarnya.

Setelah di foto pose dua jari, uang tersebut kembali diambil keduanya dan mengganti uang itu menjadi Rp 20 ribu. Warga menjadi geram dan mendatangi kedua pembagi uang itu.

"Sebenarnya ini ada persoalan karena ada ingkar janji kesepakatan dengan mereka. Harusnya uang itu Rp 50 ribu, tapi diganti setelah berfoto," bebernya.

Baca Juga:Usai Tangkap Edhy, Andi Arief Minta KPK ke Medan Selidiki Mantu Jokowi

Taufik mengatakan, setelah pihaknya tiba di lokasi, tidak ditemukan pembagian uang sebab uang sudah selesai dibagikan.

Dari hasil keterangan kedua perempuan terebut, mereka menyuruh warga berfoto sambil memegang uang dan pose membentuk dua jari yang mengarah ke salah satu paslon.

"Saat kita tanya, keduanya mengaku itu bantuan Covid-19. Tapi saat ditanya dari lembaga mana, mereka tidak bisa menyebutkan," kata Taufik Hidayat Tanjung.

Hal itu dijadikan informasi awal untuk dikembangkan sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2020. Setelah itu, Panwascam punya waktu 7 hari untuk mengumpulkan alat bukti.

"Kita sudah membentuk tim penelusuran untuk mencari informasi terkait tindakan tersebut. Apabila ada unsur pidana, maka akan kita teruskan ke Gakkumdu Bawaslu Medan," ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut terkait bentuk kampanye yang dilakukan, Taufik mengatakan bahwa mereka tidak membawa simbol paslon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini