KPU Tetapkan Bobby-Aulia Peraih Suara Terbanyak Pilkada Medan

KPU Medan menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dari Akhyar Nasution -Salman Alfarisi.

Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Desember 2020 | 22:51 WIB
KPU Tetapkan Bobby-Aulia Peraih Suara Terbanyak Pilkada Medan
Rapat pleno terbuka KPU Medan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Medan 2020. KPU Medan menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dari Akhyar Nasution -Salman Alfarisi.

Pasangan Akhyar Nasution-Salman mendapat 342.480 suara. Sementara Bobby Nasution-Aulia mendapat 393.533 suara.

"..kedua, menetapkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020, sebagai berikut: Satu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan nomor urut 01, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi dengan perolehan suara sebanyak 342.580. Dua, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman dengan perolehan suara sebanyak 393.327 suara," demikian petikan surat keputusan yang dibacakan Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik, Selasa (15/12/2020) malam.

Meski telah menetapkan hasil perolehan suara dalam rapat pleno terbuka, para pihak masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Tim Pemenangan Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan

Dari hasil penetapan hasil perolehan suara, total jumlah pemilih pada Pilkada Medan 2020 sebanyak 7.48822 pemilih.

Puas dengan hasil rekapitulasi

Ikrimah Hamidi, saksi pasangan nomor urut 02, Bobby-Aulia menyebut, pelaksanaan Pilkada Medan telah berjalan tanpa persoalan yang berarti.

"Kami berterimakasih kepada penyelenggara yang sudah bertugas dan menyelesaikan rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga KPUD tanpa ada persoalan yang berarti," kata Ikrimah.

Menurutnya, hasil rekapitulasi yang ada di tingkat KPUD dengan di tingkat kecamatan tidak ada perbedaan.

Baca Juga:Bawaslu Klaim Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Medan Sesuai Aturan

Saksi dari masing-masing pasangan calon juga tidak mempersoalkan hasil dari yang diperoleh dari tiap kecamatan sesuai rekapitulasi baik di kecamatan sampai ke KPUD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini