SuaraSumut.id - Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) Segmen Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km mulai beroperasi secara fungsional.
Pembukaan jalan tol segmen Tanjung Mulia-Marelan mulai dilakukan Rabu (23/12/2020) hingga Senin (4/1/2021) dengan masa operasional selama 24 jam.
"Ruas tol ini dibuka dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol yang tetap harus bepergian pada Natal dan Tahun Baru," kata Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto mengatakan, dilansir Antara, Kamis (24/12/2020).
Sebelumnya Jalan Tol Medan-Binjai seksi 1 Segmen Marelan-Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah dioperasikan sejak 6 Mei 2019.
Baca Juga:Puncak Arus Mudik di Bandara Kualanamu Diprediksi 27 Desember
Hal ini sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan- Helvetia.
Setelah Uji Laik Fungsi (ULF) pada 14-15 Desember 2020 di Segmen Tanjung Mulia-Marelan, pihaknya memutuskan untuk membuka jalur tersebut selama libur Natal dan tahun baru.
Hal itu sesuai dengan surat terkait pelaksanaan jalur fungsional jalan tol pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Adapun Segmen Tanjung Mulia-Marelan itu akan dibuka secara fungsional mulai dari hari Rabu, 23 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 selama 24 jam," katanya.
Selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif.
Baca Juga:63 Pos Pelayanan Polda Sumsel Disiagakan Saat Nataru, Ini Lokasi Poskonya
Sedangkan segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan-Binjai.
"Kami berharap dengan dibukanya jalan tol ini secara fungsional maka pada libur Natal dan Tahun Baru ini, Jalan Tol Medan-Binjai telah dapat dilintasi sepenuhnya oleh pengguna jalan," pungkasnya.