Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis

Gisel datang untuk meresmikan toko kue miliknya bernama Gemolis Medan, di Jalan Gajah Mada.

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Desember 2020 | 07:15 WIB
Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis
Artis Gisella Anastasia alias Gisel meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel diperiksa pihak kepolisian terkait video syur mirip dirinya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraSumut.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel kepada polisi mengaku video itu direkam pada 2017. Tempat video diambil di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dijerat Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca Juga:'Mas Yang Digoyang' Trending Topik Gara-gara MYD Pria di Video Seks Gisel

Dari penelusuran SuaraSumut.id, Rabu (30/12/2020), Gisel memang pernah datang ke Medan pada 2017.

Hal itu berdasarkan channel YouTube Amelia Pratini yang diunggah pada November 2017. Gisel datang untuk meresmikan toko kue miliknya bernama Gemolis Medan, di Jalan Gajah Mada.

Saat itu Gisel datang bersama anaknya. Dalam video juga terlihat Gisel memberikan souvenir pada pembeli di Gemolis Medan. Kikinian Toko Gemolis Medan sendiri diketahui sudah tidak beroperasi lagi alias sudah tutup.

Diketahui, penetapan Gisel sebagai tersangka menyusul gelar perkara yang dilakukan polisi pada Senin (28/12/2020) sore. Tak cuma Gisel, MYD sebagai pemeran laki-laki di dalam video juga jadi tersangka.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga:Terjerat Kasus Video Porno, Gisel dan Michael Yukinobu Masih Bisa Bebas?

Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini