Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Pelajar di Medan

Awalnya pelaku MI alias M (DPO) menawarkan kepada RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan geng motor RNR dengan tawaran uang Rp 500 ribu.

Tasmalinda
Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:05 WIB
Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Pelajar di Medan
Polsek Sunggal paparkan 7 anggota geng motor yang tewaskan pelajar. [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh anggota geng motor Rock N Roll (RNR). Mereka diduga merampok dan menganiaya seorang pelajar Khrisna Fahriza alias Bowo (17) hingga tewas.

Ketujuh pelaku berinisial RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15), AA alias A (25), DFH alias D (17) dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14).

Peristiwa terjadi Senin (18/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Awalnya pelaku MI alias M (DPO) menawarkan kepada RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan geng motor RNR dengan tawaran uang Rp 500 ribu.

Baca Juga:Ahsan/Hendra Siap Ladeni Wakil Korsel di Semifinal BWF World Tour Finals

Singkat cerita korban ikut bersama dengan RIS. Saat diperjalanan P dan DN (DPO) yang mengendarai sepeda motor menghampiri dan langsung memukul korban bersama-sama.

Tak sampai di situ, pelaku dan teman-teman yang lain ke tempat kumpulan geng motor RNR.

Di sana korban kembali dianiaya hingga kritis dan dibiarkan terkapar di pinggir jalan. Para pelaku lalu mengambil sepeda motor korban.

"Ayah korban sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (30/1/2021).

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi berbeda.

Baca Juga:Rudy Eka Priyambada: Saya Mencari Pemain-pemain Pejuang

Kekinian polisi masih melakukan pengejaran terhadap 10 pelaku lain yang masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini