Polisi Tetapkan Penyelenggara Futsal Bikin Kerumunan Jadi Tersangka

Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan anggota Polri untuk pengurusan surat izin penyelenggaraan pertandingan futsal yang berlangsung 23 hingga 31 Januari 2021.

Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Februari 2021 | 17:54 WIB
Polisi Tetapkan Penyelenggara Futsal Bikin Kerumunan Jadi Tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menetapkan tersangka penyelenggara futsal yang bikin kerumunan. [Suara.com/Muhlis]

"Itu saya kerjasama dengan futsal Medan, IG Futsal Medan, panitia itu bukan saya saja ada satu orang lagi, dia yang mempromosikan event ini dia mengundang peserta juga dan antusias penonton untuk hadir di Gor," katanya.

Disinggung mengapa tersangka nekat memalsukan tanda tangan, secara singkat tersangka menjawab karena adanya tekanan, namun dia tidak menjelaskan tekanan dari siapa.

"Karena merasa ditekan sih," jelasnya.

Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut merupakan pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.

Baca Juga:Kronologis Polemik Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Negara AS

Dilihat SuaraSumut.id, acara pertandingan futsal diupload di Youtube. Terlihat spanduk bertuliskan "Fun Futsal Cup 2021" dan terlihat pula penonton.

Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021.

Kontributor: M Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini