Ini Pengganti Kapolsek Percut dan Kanit Reskrim yang Dicopot Gegara Futsal

Namun demikian, Hadi tidak merinci siapa sosok yang duduk menggantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Iptu AInul Yaqin.

Suhardiman
Kamis, 04 Februari 2021 | 14:56 WIB
Ini Pengganti Kapolsek Percut dan Kanit Reskrim yang Dicopot Gegara Futsal
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Pertandingan futsal yang viral karena melanggar protokol kesehatan berbuntut dicopotnya dua perwira di jajaran Polrestabes Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Aiptu Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengganti kedua perwira itu berasal dari Brimob.

"(Penggantinya) dari Brimob," kata Hadi, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:5 Bulan Buron, Pemerkosa Anak Disabilitas di Bantul Sempat Kabur ke Lampung

Namun demikian, Hadi tidak merinci siapa sosok yang duduk menggantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Iptu AInul Yaqin.

"Dua-duanya dari Brimob. Pastinya ada serahterima jabatan, akan segera dilakukan proses serahterima," ujarnya.

Mengenai adanya dua anggota Polri yang dicatat namanya, Hadi mengaku, saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Sumut.

"Kita dalami semuanya, apakah tandatangan itu dipalsukan atau tidak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan panitia penyelenggara, ia mengakui bahwa itu dipalsukan," ungkapnya.

Hadi menambahkan, kegiatan itu tidak memiliki izin dari kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian di masa pandemi tidak mengeluarkan izin.

Baca Juga:Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

"Jadi pihak kepolisian di dalam masa pandemi ini tegas untuk tidak mengeluarkan izin keramaian," katanya.

Diketahui, AKP Ricky Pripurna Atmaja dicopot karena dinilai lalai tidak mengetahui adanya penyelenggaraan turnamen yang menyebabkan kerumunan. Padahal, lokasi itu masuk wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sementara itu, Aiptu Ainul Yaqin dicopot karena sebagai peserta dalam pertandingan futsal tersebut.

"Siapapun yang melanggar, sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut, baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021) malam.

Dalam kasus ini pihak penyelenggara berinisial BNTG (44) juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tidak hanya menyebabkan kerumunan, namun juga mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam pengelaran turnamen itu.

Sebelumnya, Viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.

Dilihat SuaraSumut.id, acara pertandingan futsal diupload di Youtube. Terlihat spanduk bertuliskan "Fun Futsal Cup 2021" dan terlihat pula penonton.

Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini