SuaraSumut.id - Tiga tahanan dan satu narapidana yang kabur beberapa bulan lalu hingga saat ini masih diburu.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
"Mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Hingga kini mereka masih dalam pencarian," katanya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Aceh dan jajaran untuk menangkap mereka.
Baca Juga:3 Fakta Pembacokan Terapis Cantik Mojokerto, Pelakunya Kabur Keadaan Bugil
"Pencarian terus dilakukan dengan bantuan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka yang kabur dari Rutan Banda Aceh ini bisa melaporkan ke kepolisian terdekat," ujarnya.
Tiga tahanan dan seorang narapidana Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.
"Mereka kabur Rabu (14/10) sekira pukul 05.00 WIB. Mereka diketahui melarikan diri setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," katanya.
Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri, yakni Zuhri bin M Yasin. Ia merupakan tahanan kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," katanya.
Baca Juga:Ustaz Pembunuh di Cikarang Ternyata Selingkuh dengan Istri Tukang Kelapa
Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Ia merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
- 1
- 2