SuaraSumut.id - Jadwal perjalanan kereta api akan mengalami perubahan pada 10 Februari 2021. Perubahan ini seiring pada penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021 yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Penetapan ini menggantikan Gapeka 2019. Perjalanan kereta api di Sumut akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, dilansir Antara, Selasa (9/2/2021).
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021, seperti adanya penggantian rel seperti di lintas Araskabu-Siantar.
Terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Araskabu- Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam.
Baca Juga:Pegawai Sampai Melongo, Wanita Ini Tukar Tiket Wahana Sampai 70 Ribu Lembar
"Terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai-Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung," ujarnya.
Selain itu, dioperasikannya kereta api Perintis Cut Meutia lintas Kruenggeukueh-Kruengmane, kereta api Perintis Amir Hamzah, dan kereta api Perintis Datuk Belambangan pada 2021.
"Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan," ujarnya.
Pada masa transisi seluruh jajaran internal sudah siap dengan perubahan dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja.
"Kesiapan ini bertujuan agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional KA berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali," ungkapnya.
Baca Juga:Keluarga Tajir Pakai Baju Robek Puluhan Tahun, Tak Dibuang Jika Belum Parah
Pemberlakuan ini diharapkan sejalan dengan banyaknya inovasi seperti penambahan lintas baru dan pelanggan KA akan semakin meningkat.
Pihaknya juga mengimbau calon penumpang kereta api memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket agar tidak menjadi masalah.