BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dikemas dalam Paralon

Ganja itu dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.

Suhardiman
Selasa, 09 Februari 2021 | 14:16 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan  450 Kg Ganja Dikemas dalam Paralon
Petugas BNN menyita ganja yang dikemas dalam paralon mirip lemang. [Ist]

SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 450 Kg ganja di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021).

Dalam pengungkapan itu, tim BNN menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti enam drum berisi ganja.

Ganja itu dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.

"Ganja dikemas mirip lemang dicampur dengan air dan minyak nilam," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, dalam keterangannya.

Baca Juga:Puluhan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Jambi Ditertibkan

Ganja itu dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan.

"Rencananya ganja tersebut akan disimpan di gudang daerah Parung," ujarnya.

Arman mengatakan, pemilik ganja diduga seorang narapidana berinisial PK di sebuah Lembaga Pemasyarakat di Jawa Barat.

Kedua orang yang ditangkap dan barang bukti dibawa ke Kantor Pusat BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Sudah Tanda Tangan Kontrak, Satu Pemain Indonesia Gabung Kelantan FC

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini