Polisi Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapoldasu: Miskinkan Dia

Martuani mengatakan, tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Narkotika dan UU TPPU. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera siapapun pada bandar narkoba.

Suhardiman
Kamis, 11 Februari 2021 | 13:48 WIB
Polisi Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapoldasu: Miskinkan Dia
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memaparkan penangkapan bandar narkoba Man Batak. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap Irman Pasaribu alias Man Batak dalam kasus narkoba. Polisi juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, petugas dapat membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

"Penangkapan tersangka dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional," kata Martuani, Kamis (11/2/2021).

Martuani mengatakan, tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Narkotika dan UU TPPU. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera siapapun pada bandar narkoba.

Baca Juga:Kondisi Lalu Lintas Tol Cipali KM 122 saat Perbaikan Jalan Retak dan Amblas

Martuani mengatakan, pihaknya sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur, agar negara dapat memiskinkannya. 

"Kalau kita tembak mati maka hartanya warisannya sah untuk anak istrinya. Kita lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membuat jera, miskin kan dia," ungkapnya.

Ia menjelaskan, petugas menyita ada 14 sertifikat, terdiri dari 13 sertifikat dan 1 surat kepemilikan, lima unit mobil, empat unit rumah, dan uang Rp 500 juta dari rekening tersangka.

"Ada 14 sertifikat milik tersangka kita sita, nanti kita akan serahkan ke pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan," ungkapnya.

Polisi sita barang bukti milik bandar narkoba. [Ist]
Polisi sita barang bukti milik bandar narkoba. [Ist]

Martuani mengatakan, petugas juga menyita Airsoft Gun yang digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu.

Baca Juga:Viral Penjual Semangka Bertubuh Kekar, Fotonya Bikin Kaum Hawa Meriang

Dengan modusnya melakukan peredaran narkoba menggunakan sepatu, kata Martuani, sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.

"Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengambangan jaringan baru ke Sulawesi," pungkasnya.

Diberitakan, polisi menangkap bandar narkoba Man Batak setelah melarikan diri dalam penggerebekan di Labuhanbatu Selatan, pada 9 Januari lalu. Barang bukti sabu seberat 5 Kg disita.

Polisi juga menangkap MZ alias Zuned (31) dan HT alias Ogut (43) yang merupakan kaki tangan tersangka.

Mereka ditangkap pada Minggu (7/2/2021) di lokasi berbeda. Polisi memberikan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan.

Tersangka Ogut berperan sebagai kurir dan Zuned berperan mengutip uang hasil penjualan. Sedangkan Zuned merupakan residivis kasus narkoba dari jaringan lama sindikat Man Batak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini