SuaraSumut.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Senin (22/2/2021).
Camat Galang Fitriyan Syukri sempat dipukul seorang pedagang saat penertiban. Fitriyan telah melaporkan peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku belum mengetahui motif pelaku hingga memukulnya.
"Kami sudah melaporkan dan akan mengedepankan proses hukum terkait motif pelaku memukul saya," kata, saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian dari Polsek Galang yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku berinisial MS.
Baca Juga:Berkontribusi Pulihkan Ekonomi Nasional, Lifetime Diapresiasi Kemendag
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke Mapolsek Galang," ujarnya.
Dua pedagang lain yang terlibat dalam kericuhan saat penertiban juga diamankan petugas karena diduga sebagai provokator.
Penertiban PKL yang berada di depan Pasar Galang merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan. Hal itu dilakukan untuk penataan dan penertiban di lokasi.
Penertiban itu dilakukan setelah sebelumnya memberikan pemberitahuan kepada para pedagang.
"Langkah ini untuk kepentingan bersama. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan sebelumnya kepada para PKL," pungkasnya.
Baca Juga:Ulang Tahun Banyumas, Bupati dapat Karangan Bunga dengan Tulisan Kritikan
Kontributor : Muhlis