Ayah Korban Penembakan Minta Bripka CS Dihukum Sepantasnya

Ayah korban, Mula Simanjuntak meminta pelaku dihukuman sepantasnya.

Suhardiman
Jum'at, 26 Februari 2021 | 15:12 WIB
Ayah Korban Penembakan Minta Bripka CS Dihukum Sepantasnya
Jenazah korban penembakan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat tiba di rumah duka. [Ist]

SuaraSumut.id - Feri Saut Simanjuntak merupakan salah korban penembakan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Ayah korban, Mula Simanjuntak meminta pelaku dihukuman sepantasnya. Ia tidak ingin Bripka CS dihukum mati.

"Harapan saya, dihukum sepantasnya, jangan mati dibalas mati. Cemana bagusnya lah," katanya dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/2/2021).

Ia mengatakan, Feri merupakan anak keempat dari lima bersaudara. Feri merantau dari Medan ke luar kota, hingga akhirnya bekerja di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga:Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam

Ia berkomunikasi terakhir dengan sang anak berlangsung pada awal tahun baru 2021 silam.

"Tahun baru itu dia pulang diancam sama kakaknya, bapak udah sakit-sakit pulang lah kau. Dia datang ke Medan ziarah ke kuburan mamak dan abangnya," jelasnya.

Jenazah Feri tiba di rumah duka, Jalan Alumunium I, Gang Asbes, Medan, Jumat (26/2/2021). Jenazah dibawa dari Jakarta via jalur udara menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumut.

Tangis keluarga pecah saat menyambut kedatangan jenazah. Ratusan orang dari keluarga korban, dan tetangga sekitar ramai melayat di rumah duka. Secara bergantian, pihak keluarga menghaturkan ucapan duka dihadapan jenazah korban.

Baca Juga:Dipanggil Pak atau Mas Wali Kota, Gibran Beri Jawaban Menggelitik

Puluhan papan bunga dari jajaran Mabes Polri, Polda Sumut juga membanjiri di sekitar rumah almarhum Feri Saut Simanjuntak. Personel dari Polda Metro Jaya juga hadir mengucapkan belasungkawa.

Diberitakan, peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS terjadi, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.

Korban meninggal adalah prajurit TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M. Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Peristiwa berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman beralkohol.

Karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill atau tagihan pembayaran dari minuman yang dipesannya Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini