SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HE membakar salah satu ruangan di Kantor Bupati Kabupaten Bireuen, Aceh.
Aksi pembakaran dilakukan HE pada Senin, 8 Maret 2021 pagi. HE ditangkap polisi setelah melakukan aksinya tersebut.
"Kebakaran terjadi di Kantor Bupati Bireuen, tepatnya di ruang Bappeda lantai tiga," kata Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Fadilah Aditya Pratama, dilansir dari Antara, Selasa (9/3/2021).
HE melakukan aksinya karena merasa sakit hati saat berdinas di kantor Bappeda setempat.
Baca Juga:Masuk Grup Neraka Piala Menpora 2021, Borneo FC Optimis Bisa Lolos
"Menurut keterangan dia (pelaku) sakit hati, dulu saat dia staf pegawai Bappeda tidak pernah diberikan kesempatan bekerja," ujarnya.
Polisi menemukan satu botol air mineral berisikan bahan bakar di lantai 1 dan 3 gedung tersebut.
"Dilakukan identifikasi dan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV yang terdapat di area gedung," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria yang membawa botol diduga bahan bakar (bensin) dan menyiramkan pada tumpukan kertas. Pelaku kemudian menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut.
"Dari pengamatan CCTV yang terlihat diidentifikasi bahwa pelaku berinisial (Hen), tersangka seorang pegawai yamg pernah berdinas di Bappeda dan saat ini berdinas di Kantor Camat Kecamatan Jeunib," tukasnya.
Baca Juga:Giliran Guru Disuntik Vaksin COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti