SuaraSumut.id - Pihak kepolisian diharapkan terbuka dalam penanganang T yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror dalam dugaan terorisme.
NH yang merupakan istri dari T mengatakan, polisi tidak menjelaskan secara rinci saat penangkapan di kediamannya di Kompleks Perumahan Deli Permai, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/3/2021).
"Katanya nanti menunggu informasi, tapi sampai sekarang enggak ada," katanya, dilansir dari Antara.
Bahkan ia dan keluarga sudah mendatangi Polda Sumut untuk mencari tahu perkembangan terkait kasus yang menimpa suaminya itu.
Baca Juga:Warga Bogor dan Depok Cium Aroma Bau Gas Menyengat, Ini Penyebabnya!
"Kami juga baru pulang dari Polda, tapi enggak dapat informasi juga. Mereka bilang enggak tau menahu karena itu urusan Densus," katanya.
NH mengaku heran dengan penangkapan terhadap suaminya itu. Ia membantah jika suaminya terlibat dalam jaringan teroris.
"Selama ini kegiatan suami kerja di sini ikut orang tua, pengobatan refleksi. Jual keripik juga, tapi ini baru, karena corona jadi untuk tambahan," katanya.
Sementara adik ipar T berinisial S berharap, pihak kepolisian dapat memberitahukan perkembangan terkait kasus tersebut.
"Kita bukan mau jumpa suaminya, minimal tau perkembangan dan itu juga enggak dapat. Ibaratnya gini, jalani aja proses karena ini negara hukum, tapi terbuka untuk pihak keluarga. Sehingga kita tahu apa masalahnya, tapi sampai sekarang enggak tau, hanya dikaitkan dengan teroris," katanya.
Baca Juga:Dugaan Pemalsuan Dokumen Covid-19, Dewas RSUD Latemammala Angkat Suara
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai dan Kota Medan pada Jumat.
"Dua orang di Tanjung Balai dan enam orang di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.