SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara diimbau mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun 2021.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, dilansir Antara, Rabu (31/3/2021).
"Pandemi Covid-19 ini belum usai. Jadi, kita berharap untuk mudik lebaran ini kalau bisa janganlah dilakukan dulu," katanya.
Larangan mudik yang dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar.
Kebijakan tersebut dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman, sehingga dapat menghindari terjadinya kluster penyebaran Covid-19.
"Karena keluarga yang datang dari kota ke kampung, suasana lebaran yang seharusnya menjadi suasana bersuka ria, menjadi nanti hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.
Keputusan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Baca Juga:Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja