SuaraSumut.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba menanggapi naiknya harga BBM nonsubsidi di Sumatera Utara. Mangapul menilai, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tak punya hati.
"Kenaikan harga BBM tersebut membuat masyarakat semakin terjepit di tengah situasi pandemi Covid-19," katanya, dilansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu, (4/4/2021).
Ia mengatakan, sampai saat ini saya masih tak habis pikir, apa yang ada didalam benak Edy.
Apalagi saat pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat menurun. Selain itu, upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Utara juga tidak naik.
Baca Juga:Felicia Tissue Move On dari Kaesang, Sudah Bisa Senyum Manis
"Penderitaan rakyat bertambah dengan kenaikan harga BBM. Kenapa tidak ditunda saja pergubnya, jadi masyarakat tidak tambah sengsara," ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta gubernur untuk mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Karena, Pergub tersebut bertentangan dengan keadilan.
"Kalau Gubsu masih memiliki sense of the Crisis atau kepekaan sosial maka kita meminta dengan tegas agar gubsu mencabut pergub tersebut," tegasnya.
Diketahui, BBM nonsubsidi di Sumut mulai naik sejak Kamis (1/4/2021). Harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200.
Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050, Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450. Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.
Baca Juga:Ribut Konflik Dua Ibu Dalam Kematian Bocah Aghita, Makam Sampai Dibongkar